Sebanyak 100 Pasangan di Palembang Ikuti Program Nikah Massal

Palembang, lamanqu.com – Pemerintah kota Palembang melalui Bagian Kesejahteran Rakyat melaksakan nikah massal agar pasangan yang sudah menikah secara agama administrasinya diakui negara. Suasana pagi disepajang Jalan Sekanak menuju Kambang Iwak tampak ramai dengan arak-arakan nikah massal menjadi pusat perhatian para pengguna jalan. Hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Fitrianti Agustinda Selasa 12 November 2019 di Kambang Iwak.
Fitrianti Agustinda mengatakan, bahwa peserta yang mengikuti berjumlah 100 orang yang terdiri penganten baru dan lama. kegiatan nikah massal tersebut terdapat pasangan paling muda berusia 17 tahun dan yang tua berusia lebih dari 40 tahun.
Kendala mereka terbentur karena tidak adanya pengakuan kuat dari hukum atas pernikahan mereka, maka dari itu Pemkot Palembang memberikan mereka keringan untuk mendapatkan buku nikah secara gratis karena semua administrasi sudah ditanggung.
“Saya ucapkan selamat kepada mereka karena sudah mendapatkan pengakuan secara hukum dengan mendapatkan secara langsung buku nikah,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Fitrianti Agustinda mereka juga mendapatkan doorprize dengan menginap dihotel. “Saya ucapkan terima kasih kepada para sponsor yang telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini,” pungkasnya. (Yanti)
Berita Terkait
Indeks BeritaTim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Perkara Tipikor Pemberian F...
Hukum, News
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie: Tournamen Karate Ajang Pembentukan Karak...
News, Sumsel
Satgas Anti Narkoba SMA N 16 Palembang Gelar Simulasi Sidang Edukatif, Tingkatkan Ke...
News, Pendidikan
DPRD Kabupaten Bandung Angkat Suara Terkait Insiden Pembobolan Dana ATM di Bank BJB ...
Jabar, Kabupaten Bandung, News
Babinsa Kelurahan Sako Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan dan NAPZA pada MPLS SMA...
News, Pendidikan
Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025...
News, Pendidikan