Layanan Publik TAAT Palak

News
Kepemimpinan Harno-Fitri , Ombudsman , pelayanan publik

Palembang, lamanqu.com – Gonjang-ganjing layanan publik tetap saja menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Minimnya transparansi dan pengawasan dianggap masih setengah hati. Ibarat layanan publik yang taat palak.

M Adrian Agustiansyah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan mengemukakan, pada 1 tahun 29 hari kepemimpinan Walikota Palembang  di periode ke-2 H. Harnojoyo dan Wakil Walikota Palembang Hj. Fitrianti Agustinda ada sekitar 60 persen laporan layanan publik dilayangkan ke Ombudsman. Banyak ‘PR’ yang mesti diselesaikan oleh pemerintah terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat. Kamis (17/10).

“Jika kita simak dari tahun ke tahun, masalah harga gas terjadi gejolak. Dari Januari, misalnya naik kemudian harganya turun lagi. Sedangkan di masalah PBB juga sempat jadi momok bagi masyarakat,” demikian disampaikan M Adrian Agustiansyah.

Sambung Adrian, di sektor pengelolaan hasil pajak, pihak Ombudsman menyarankan agar pemerintah perlu menempatkan e-tax atau alat pantau pajak online di wilayah pertokoan yang besar.

“Saya kira itu sudah berjalan,” cetusnya.
Catatan Ombudsman juga memerlihatkan bahwa pengaduan untuk layanan pada dunia pendidikan agaknya sudah turun. Itu dibuktikan proses zonasi kini semakin berkurang. Namun begitu, ternyata pungutan-pungutan di sekolah saat ini masih terjadi.

“Ya, saya melihat soal pungutan tersebut masih ada yang berani. Temuan kita ada tiga sekolah yang diduga melakukan pungutan. Bahkan, ada yang sampai nahan Ijazah dan tak memperbolehkan anak didiknya ikut ujian,” ia membeberkan.

Sektor kesehatan yang menjadi persoalan adalah banyaknya pasien yang mengeluh seputar layanan di rumah sakit rujukan. Dari sisi fasilitas kesehatan memang sudah berbenah lumayan baik.

“Untuk fasilitas kesehatan sudah cukup baik, kok…! Dan, Puskesmas sudah cukup baik disegi layanan. Tinggal lagi mungkin tentang kewajiban di bidang kesehatan serta fasilitas-fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

Lalu, bagaimana dengan layanan soal perizinan? Adrian mengamati bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tergolong cukup memuaskan.

“Aku rasa secara umum masalah perizinan ini sudah cukup bagus. Karena masyarakat kan bisa langsung datang ke sana,” katanya.

Jujur saja, lanjut Adrian, kunci persoalan di layanan publik adalah masalah transparansi. Ketika layanan publik tak mementingkan semangat kejujuran, justru yang terjadi berkurangnya tingkat kepercayaan masyarakat.

“Dari temuan kita, untuk masalah Dukcapil memang yang jadi perbincangan itu biasanya urusan pembuatan KTP. Dan, ini juga dialami secara nasional. Lagi-lagi yang namanya pungutan-pungutan oleh oknum tetap saja ada. Bahkan, ada oknum yang berani memungut uang Rp 50 ribu, urusan KTP bisa selesai dalam hitungan hari,” dia menjelaskan andai kata terjadi perlambatan urusan layanan, di situlah celah oknum untuk tawar menawar.

Ia menyebutkan, Ombudsman berkeinginan adanya transparansi penuh dari sisi layanan publik. Selain itu, dirinya berharap jangan ada lagi pejabat pemerintahan yang membeda-bedakan layanan publik.

“Palembang ini kan barometernya Sumsel. Nah, harusnya ada yang namanya Mall Pelayanan Publik. Saya berharap jangan mentang-mentang pejabat, layanan publik dibedakan,” ucapnya.
Kota Palembang memang telah coba menyuguhkan sebuah layanan dengan aplikasi Hallo Palembang. Di sana siapapun dapat mengakses, memberikan saran, dan pelbagai kritikan.

Apa yang harus diupayakan Ombudsman dalam memerbaiki layanan publik? Jawab Adrian, peran serta masyarakat dan Pers sangat dibutuhkan.

Berkaitan dengan respon kepuasan masyarakat terhadap layanan publik ternyata belum memuaskan sebagian masyarakat di kota ini. Proteksi diinternal pemerintahan tampak lebih mendominasi baik buruknya pola layanan.

“Yo, aku jingok samo bae antara periode pertamo dengan keduo ini. Layanan publik itu bukan semata bicara lambat atau cepatnya sebuah layanan. Sepertinya ado yang memproteksi antara atasan dengan bawahannya. Kalau boleh aku beri nilai rapor layanan publik di Palembang masih merah,” ungkap A Wijaya, warga yang bermukim di Jalan Macanlindungan, Bukitbaru, Ilir Barat 1, Palembang. (DIDIYA)