• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

BNNP Sumsel Musnahkan 43 Kg Sabu dan 27 Ribu Ekstasi

Reporter Editor Sumsel
1 Oktober 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 43 Kg Sabu dan 27 Ribu Ekstasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika dengan total jumlah barang bukti yang dimusnahkan sabu seberat 42.694,93 gram atau sekitar 43 kg dan pil ekstasi sebanyak 27.368 butir dengan berat netto 8.915,16 gram.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan saat pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP, Selasa (1/10/2019).

Dia mengatakan, barang bukti itu diamankan dari yakni tersangka Yuswandi bin Umar Makruf dengan barang bukti pil ekstasi 1.927 butir dengan berat netto 544,89 gram.

Kemudian, Andi Eka Putra alias Tagor bin Syahrial Effendi dan Uzama alias Saja bin H Said barang bukti sabu 22.826 gran dan pil ekstasi 5.758 butir dengan berat netto 2.352,58 gram. Dan Micheal Kosasih alias Miki bin Danil Kosasih dengan barang bukti sabu 19.868,58 gran dan pil ekstasi 19.683 butir dengan berat 6.017,69 gram.

Lebih lanjut Jhon Turman Panjaitan menerangkan, dalam waktu kurang lebih tiga minggu BNNP Sumsel dapat melakukan ungkap kasus narkotika sebanyak kurang lebih 43 kg, dan pil ekstasi lebih kurang 27 ribu butir.

“Tersangka dalam kasus narkotika ini merupakan jaringan internasional. Untuk tersangka Andi Eka Putra alias Tagor bin Syahrial efendi dan Yuswandi bin Umar Mkruf serta Uzama alias Saja bin H Said merupakan jaringan internasional Malaysia, Kepulauan Riau, Riau, dan Sumsel. Bahkan jaringan ini menjadikan daerah Indralaya kabupaten Ogan Ilir sebagai gudang penyimpanan narkotika untuk dipasarkan di Sumsel, Jambi dan Lampung. Dalam jaringan ini untuk tersangka Uzama alias Saja bin H Said dikembangkan tindak pidana pencucian uang dan disita satu buah kapal motor senilai Rp 1 milyar, yang diduga kapal motor tersebut dibeli dari hasil transaksi narkoba,” ujarnya.

“Sedangkan tersangka Micheal Kosasi alias Miki bin Danil Kosasih merupakan jaringan internasional Malaysia, Kepulauan Riau dan Sumsel,” katanya.

Dia mengungkapkan, kedua jaringan ini memanfaatkan jalur laut yaitu melalui Pantai Timur Sumatera, ini dikarenakan lokasi Indonesia dan Malaysia sangat dekat sehingga dapat dicapai dalam waktu paling lama 3 jam.

Selain itu, garis pantai yang panjang dari ujung Sabang dan Kepulauan di Riau sampai ke Lampung serta banyaknya dermaga ilegal menyebabkan pantai Timur ini sangat rawan penyelundupan narkotika.

Jhon Turman menuturkan, pihaknya menyakini yang ditangkap sebagian kecil, sekitar hanya 40 persen saja. “Tangkapan ini dapat menyelamatkan 280 ribu orang,” ucapnya.

Menurutnya, Sumsel sangat membutuhkan tempat rehabilitasi. “Apabila anak dan keluarganya yang menggunakan narkotika itu dianggap aib. Padahal harus diobati. Kalau kita ada tempat rehabilitasi, maka itu akan menyelamatkan anak bangsa. Saya berharap di Sumsel ada lembaga rehabilitasi,” bebernya.

Sementara itu Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel Ahmad Najib menambahkan, barang bukti yang disita ini bisa menyelamatkan 280 ribu jiwa. ” Kita prihatin, kasus 43 kg sabu dan 27 ribu butir ekstasi. Kita apresiasi kinerja BNNP Sumsel. Penindakan sudah, pencegahan sudah.Inilah sumber yang harus dibasmi. Kita tau Sumsel, salah satu tempat pemasaran,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: BNNP SumselekstasinarkobaSabu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Unjuk Aksi Mahir Menembak

Next Post

Apel Pagi, Pegawai Kompak Pakai Gambo Muba

Editor Sumsel

Info Terkait

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

18 November 2025
Berantas Narkoba

Brigjen Hisar Siallagan: BNNP Sumsel Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

7 November 2025
TSK BY

Satres Narkoba Polres Oku Selatan Berhasil Amankan BY “Tukang LPG” Nyambi Edarkan Sabu

18 September 2021
Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

29 September 2020
Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

26 September 2020
Malam Nataru Kesigapan Polres Banyuasin, 4 Kg Sabu dan 4705 Butir Ekstasy Gagal Nyebrang ke Bangka

Malam Nataru Kesigapan Polres Banyuasin, 4 Kg Sabu dan 4705 Butir Ekstasy Gagal Nyebrang ke Bangka

3 Januari 2020

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In