• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Pemkab Muba Dukung MoU antara Desa Pulai Gading dan PT. BPP

Reporter Editor Sumsel
19 September 2019
Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Pemkab Muba Dukung MoU antara Desa Pulai Gading dan PT. BPP
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Konflik pengelolaan lahan antara masyarakat Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir dan perusahaan Hutan Tanaman Industri PT. Bumi Persada Permai (BPP) bermula dari ketika perusahaan mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Tanaman pada areal hutan produksi Lalan Mendis di tahun 2004, namun pada lokasi yang diberikan izin oleh negara tersebut sudah ada masyarakat yang bermukim dan memanfaatkan lahan, salah satunya adalah Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Menurut Direktur Hutan Kita Institute (HaKI) dan juga Wakil Ketua POKJA Percepatan Perhutanan Sosial Sumsel, Aidil Fitri memaparkan bahwa ada banyak proses yang dilakukan keduabelah pihak untuk menyelesaikan konflik tersebut, baik yang difasilitasi langsung oleh pemerintah maupun pertemuan langsung keduabelah pihak, namun sampai dengan awal Tahun 2016, proses tersebut belum tertata dan terfasilitasi dengan baik.

Kemudian pada Tanggal 21 April 2016, keduabelah pihak atas fasilitasi HaKI/FPP – Kelola Sendang, PT. BPP dan Masyarakat bersepakat dalam deklarasi bersama yang disaksikan para pihak, termasuk pemerintah, Ombudsman perwakilan Sumsel dan NGO, untuk menyelesaikan konflik melalui mekanisme perundingan.

Program pemerintah mengenai Perhutanan Sosial menjadi sebuah peluang bagi para pihak untuk menyelesaikan konflik yang berlarut tersebut. Setelah, melalui proses yang panjang dan dinamis, akhirnya pada awal April 2019 keduabelah pihak mendapatkan kesepakatan.

Hari ini, (19/9/2019) bertempat di Meeting Room Hotel Santika Palembang keduabelah pihak bersepakat untuk mengikat kesepakatan tersebut dalam sebuah Kesepakatan Bersama (MoU) Penyelesaian Konflik.

“Kesepakatan bersama penyelesaian konflik melingkupi, pengelolaan agroforestry berupa kebun dan pemukiman seluas 1.070 hektar, agrosilvofishery seluas 98 hektar dan kemitraan tanaman pokok seluas 45 Hektar, sehingga total yang menjadi objek kesepakatan adalah 1.213 hektar,”ujar Aidil.

Direktur PT BPP, Mardohar PA yang hadir langsung dalam penandatanganan MoU ini, secara tegas mengatakan bahwa kesepakatan hari ini segera akan dilanjutkan dengan pengusulan Naskah Kesepakatan Kerjasama ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, untuk selanjutnya disahkan oleh Menteri melalui penerbitan Surat Keputusan Pengukuhan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK).

“Saya yakin ini proses yang tidak akan lama karena antara kami dan masyarakat sudah menyepakti isi dari NKK tersebut sehingga akan mempermudah bagi KLHK untuk memberikan persetujuan,”ujarnya.

Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi sangat mengapresiasi terjadinya kesepakatan ini, dan berterima kasih kepada semua pihak yang membatu proses penyelesaian konflik di wilayah Muba.

“Saya berharap kesepakatan ini untuk segera dilaksanakan, dan proses yang sudah ditempuh ini dapat menjadi contoh bagi proses penyelesaian konflik di tempat lainnya. Pemkab Muba siap membantu sesuai dengan Tupoksi yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan konflik-konflik Agraria yang ada,”pungkasnya.

Sementara itu Deputy Direktur Program Kelola Sendang, David Ardhian mengatakan bahwa penyelesaian konflik lahan sangat penting untuk dilakukan sebagai upaya untuk mendorong tata kelola lanskap yang lebih baik khususnya di wilayah Sembilang Dangku dimana Kelola Sendang selama ini bekerja.

Ketua GapoktanHut Desa Pulai Gading, Suyono bertindak mewakili masyarakat Desa Pulai Gading menyampaikan rasa syukur yang mendalam karena akhirnya konflik yang sudah berlangsung sejak tahun 2005 ini bisa terselesaikan dengan baik, dan semua pihak mendapatkan kemenangan. Beliau juga mengingatkan, agar kesepakatan yang ada untuk segera dilaksanakan dan proses usulan NKK segera dilakukan.

Tags: konflik Agraria
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anis Saggaf Siap Bawa Unsri Menuju World Class University

Next Post

Tertibkan Aset Derah, Pemprov. Sumsel Bakal Gunakan Sistem Aplikasi

Editor Sumsel

Info Terkait

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

20 November 2025
Ketua Umum Fakar Indonesia

Ketua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah

18 Juni 2025

Berita Terbaru

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Validasi lapangan Inovasi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) Goes to School oleh tim Juri Innovative Government Award...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In