• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Disnakertrans Sumsel Minta UU RI No 13 Tahun 2003 Dilakukan Uji Publik Dahulu

Reporter Editor Sumsel
29 Agustus 2019
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Disnakertrans Sumsel minta agar revisi UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan agar dilakukan diskusi di Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripartit Nasional). Apalagi Revisi UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, seakan-akan membuat banyak pertanyaan bagi para serikat pekerja/serikat buruh khususnya di Sumsel.

Kepala Dinas Tenaga Terja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Drs. H. Koimudin. SH, MM, menegaskan, telah mengirimkan surat melalui Gubernur Sumsel yang ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI terkait rencana Revisi UU No.13 Tahun 2003, tentang ketenagakerjaan, isi surat tersebut agar rencana revisi UU No.13 Tahun 2003 sebelum melakukan revisi terhadap UU No. 13 tentang ketenagakerjaan, agar revisi tersebut dibahas terlebih dahulu di lembaga kerja sama Tripartit Nasional (LKS Tripartit Nasional).

Koimudin mengatakan, malalui lembaga kerja sama Tripartit provinsi sumatera selatan (LKS Tripartit) adalah merupakan forum konsultasi dan komunikasi serta musyawarah untuk memecahkan masalah bersama serta merumuskan kebijakkan bersama bidang ketenagakerjaan, dimana LKS Tripartit tersebut berisikan (Disnakertrans, biro hukum, biro kesra, dinas perindustrian, apindo serta serikat pekerja /serikat buruh). Pihaknya sudah melakukan rapat terkait revisi tersebut, melalui rapat tersebut pihaknya sepakat sebaiknya revisi itu dilakukan pembahasan di LKS Tripartit Nasional, sehingga tidak bias di pekerja, pengusaha dan pekerja.

Selain itu, H. Koimudin, SH, MM menambahkan, pihaknya juga belum membaca dan menerima draf hasil revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, sehingga tidak bisa membahas lebih rinci hal-hal apa saja yang merugikan atau memberatkan baik bagi pengusaha maupun pekerja. Hasil rapat LKS Tripartit provinsi. Sumsel akan dikirimkan ke Kemenaker RI untuk menjadi bahas masukkan di LKS Tripartit Nasional.

“Kita juga akan melakukan diskusi akademis, akan kita panggil orang-orang ahli, baik dari perguruan tinggi, Apindo, serikat pekerja/serikat buruh, agar revisi tersebut sesuai dengan kondisi di Sumsel. Kita juga menghimbau agar pekerja dalam menyikapi isu revisi UU ketenagakerjaan tersebut tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan UU,” pungkasnya(Yanti)

Tags: ketenagakerjaanRevisi UU Nomor 13 tahun 2003
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Nyatakan Provinsi Sumsel Siap Jadi Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2021 

Next Post

Jenguk Bayi Kembar Dempet, Gubernur Doakan Aisyah Jadi Anak Soleha

Editor Sumsel

Info Terkait

Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder

Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder

28 Agustus 2019
Gelar Aksi Pocong, FBI Mengadukan Nasibnya ke DPRD Palembang

Gelar Aksi Pocong, FBI Mengadukan Nasibnya ke DPRD Palembang

23 Agustus 2019
DPD KPSPSI Tolak Revisi UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

DPD KPSPSI Tolak Revisi UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

22 Agustus 2019

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In