Masyarakat Talang Kelapa Soalkan CSR Mayora Group

News
CSR , Forum CSR , Moyora Group

Banyuasin, lamanqu.com – Realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kecamatan talang kelapa kembali disorot tokoh muda Banyuasin.

Belum berjalannya Forum CRS didaerah tersebut menimbulkan ketidak jelasan bangaimana mekanisme pengunaan dana CSR. Kata Dimas Tokoh Muda Talang Kelapa kepada media ini, Jumat (16/8).

“Saat ini jelas ada forum CSR, tentulah semestinya dana yang masuk sebagai bentuk CSR dari setiap perusahaan harus dikelola oleh forum, namun kenyataan dilapangan sebagai contoh saat sedang berlangsung pembanguan sumur bor melalui dana CSR PT. Tirta Presindo Jaya (Moyora Group) sejauh ini dananya tidak di bahas dan diserahkan ke Forum CSR, ada apa ini,” keluh Dimas.

Sebelumnya satu buah sumur bor sudah dibangun dari dana CRS PT. TFJ, saat ini berlanjut ketahap pembangunan sumur bor kedua juga tanpa melalui forum CSR, melainkan langsung dikerjakan pihak PT. TFJ, tentu ini sudah melenceng dari tujuan dibentuknya forum CSR Talang Kelapa. Imbu Dimas.

“Pada tanggal 20 juli 2019 kemaren telah berlangsung pertemuan mempertanyakan tindaklanjut hasil musyawarah pembahasan kegiatan CSR tahun 2018 di kantor camat talang kelapa, kesempatan itu diagendakan kembali untuk menghadirkan pihak perusahaan yang ada ditalang kelapa, namun sampai hari ini belum kunjung ada kejelasan kapan agenda pertemuan akan dilangsungkan, keluhnya.

“Dalam hal ini sebagai bentuk kencintaan kami pada banyuasin dan khususnya talang kelapa, persolan ini akan terus berjuang supaya tujuan awal adanya perusahaan dilikungan talang kelapa dapat mensejaterakan masyarakat, bukan seperti sekarang ini tidak jelas menimbulkan opini seakan – akan dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Terpisah ketua Forum CSR Talang Kelapa Syarkowi SH dihubungi Via telpon dan Pesan Singkat Whatsapp belum ada jawaban.

Berita sebelumnya dilansir dari matapublik.co, Ketua Resimen Masyarakat Miskin Banyuasin Sepriadi Pratama kembali mempertanyakan tindak lanjut hasil musyawarah pembahasan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) tahun anggaran 2018, di Kantor Camat Talang Kelapa, Banyuasin, (20/7/19) beberapa waktu lalu.

“ Beberapa waktu lalu, kami diundang oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Banyuasin, membahas tentang agenda CSR tahun 2018 lalu, dan dihadiri pihak Kecamatan dan pengurus CSR, dari hasil sementara sepakat untuk menghadirkan seluruh anggota yang tergabung dalam forum CSR dan agendakan rapat lanjutan,” kata pria akrab disapa Adi.

Ada hal yang menarik dalam rapat tersebut, disampaikan oleh Ketua Forum CSR Talang Kelapa, setelah adanya Surat Keputusan (SK) Nomor 400/6/KPTS/2018 Tentang kepengurusan CSR, untuk melaksanakan program – program tersebut, tidak dapat direalisasikan karena tidak adanya anggaran dan tidak adanya rekening bersama.

“ Apa yang menjadi jawaban adalah hal klasik, bahwa sebelum terbentuknya forum dilakukan rapat bersama perusahaan dan adanya keputusan rapat bahwa ada tiga Program yang akan dilaksanakan, yaitu Program Bina lingkungan dan sosial, Kedua Program Kemitraan Usaha Mikro dan Koperasi, kemudian ketiga Program langsung kepada masyarakat. Ketiga Program tersebut memiliki 35 anggota setiap program. Artinya tidak ada alasan tidak ada anggaran dalam pelaksanaan kegiatan itu,” tegas Adi.

Oleh sebab itu, program yang sudah direncanakan secara matang kembali dipertanyakan ketika rapat beberapa waktu lalu.

“ Setiap program yang sudah menjadi agenda bersama tentu memiliki hasil output nya, baik dalam asas manfaat, transparansi anggaran hingga tanggung jawab sosial dan lingkungan sekitar,” cetus dia.

Terpisah Syarkowi SH, selaku Ketua Forum CSR Talang Kelapa ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu, mengatakan, setelah agenda beberapa program tersebut, Forum CSR di Kecamatan Talang Kelapa Vakum.

“ Belum sempat ada kegiatan, dan dana untuk kegiatan belum ada, sehingga Forum CSR di Kecamatan Talang Kelapa Vakum, “ singkat dia, ketiak di konfirmasi, Senin (24/619) melalui pesan Whatsapp pribadinya. (ds)