• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

10 Tahun Vakum, Pemprov. Sumsel Komitmen Tindaklanjuti KEK TAA

Reporter Editor Sumsel
15 Agustus 2019
10 Tahun Vakum, Pemprov. Sumsel Komitmen Tindaklanjuti KEK TAA
Share on Whatsapp

* Wagub Sumsel, Ir H Mawardi Yahya Hadiri Sidang Dewan Nasional KEK TAA dengan Menko Perekonomian RI

Jakarta, lamanqu.com – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Ir H Mawardi Yahya menghadiri Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api – Api (KEK TAA) yang  diselenggarakan di ruang rapat Mahakam gedung Ali Wardhana Menteri Koordinator Perekonomian RI, Kamis (15/8).

Sidang Dewan Nasional KEK TAA ini dihadiri langsung Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian  RI, Darmin Nasution dalam rangka evaluasi progres KEK TAA.

“TAA sudah 10 tahun tidak ada kelanjutan, Menko Perekonomian beserta saya Wakil Gubernur Sumsel dan Bupati Banyuasin sudah sepakat masalah ini ditindak lanjuti dengan segera. Karena itu Saya berterimakasih bahwa tadi PT Tri Patria Group sudah menyampaikan progres dan keseriusannya dalam proses KEK TAA,” ujar Mawardi.

Berdasarkan Risalah Rapat Koordinasi Perkembangan KEK Tanjung Api-Api Nomor R-15/SES.DNKEK/12/2018 tanggal 27 Desember 2018  diputuskan Gubemur Sumsel mengajukan secara resmi usulan dengan mengintegrasikan lahan KEK Tanjung Api-Api seluas 67 hektar dengan Kawasan Otorita Patria Sriwijaya.

Dimana jangka yang diberikan hingga April 2019 untuk menyampaikan usulan perubahan Wilayah KEK Tanjung Api-Api dilengkapi dokumen pesyaratan usulannya kepada Dewan Nasional KEK. Untuk itu dibutuhkan percepatan perubahan peraturan daerah tentang RT/RW Kabupaten Banyuasin.

Dalam rapat ini diulas kronologi dan perkembangan KEK TAA yang berlokasi di Kabupaten Banyuasin. Dimana  KEK TAA  ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor  51T 2014 tanggal 30 Juni 2014 dengan kegiatan utama industri pengolahan karet, industri kelapa sawit, industri petrokimia, energpii dan logistik seluas 2.030 Ha.

Untuk diketahui dimana sebelumnya berdasarkan ketentuan Pasal 12 Undang-undang Nomor 39 tahun 2009 tentang KEK TAA harus siap beroperasi pada 30 Juni 2017. Namun dari hasil evaluasi dinyatakan belum siap beroperasi. Selanjutnya Dewan Nasional KEK memberikan perpanjangan waktu 1 (satu) tahun hingga 1 Juli 2018 melalui surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. S-217/M.EKON/08/2017 tentang Evaluasi atas Pembangunan dan Kesiapan Beroperasi KEK Tanjung Api-api tanggal 31 Agustus 2017.

Berdasarkan evaluasi lanjutan KEK Tanjung Api-api belum siap beroperasi sehingga melalui surat Gubemur Sumatera Selatan Nomor : 640/1251/IV.SKG-Keu/2018 tanggal 8 Juni 2018 Perihal penyelesaian kesiapan beroperasi Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api, disampaikan tentang penyelesaian kesiapan beroperasi KEK Tanjung Api-api hingga akhir Oktober 2018.

Tags: KEK TAAKEK Tanjung Api-api
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga Berijazah Palsu, Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Tinggi Sumsel

Next Post

Herman Deru Ingatkan Pegawai Untuk Bekerja Otentik, Konkrit dalam Hasilkan Produk

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In