• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Jaringan Sabu Internasional Dibekuk

Reporter Editor Sumsel
13 Agustus 2019
Jaringan Sabu Internasional Dibekuk
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – BNNP Sumsel berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 23 kilogram dan 7741,5 pil ekstasi disita dari tiga orang komplotan narkoba lintas negara, Malaysia, Batam, Tembilahan, Riau dan Sumsel.

Kepala BNNP Sumatera Selatan, Brigjen John Turman Panjaitan mengatakan, Sumsel sudah dijadikan tempat trasit, maupun penyimpanan narkoba. “Alhamdulillah, kita berhasil mengungkap kasus narkoba lintas negara dalam partai besar, 23 kilogram sabu. Awalnya kita tangkap Andi Eka Putra, lalu berkembang, sehingga tertangkap lagi tersangka, Yuswadi. Terakhir, sang pengendali barang, Usama alias Saka,” ujarnya saat konfrensi pers di Kantor BNNP Sumsel, Senin (12/8/2019).

Lebih lanjut dia menjelaskan, kronologis penangkapan awal bermula dari, tertangkapnya tersangka Andi Eka Putra (35) warga Jalan Amin Aini Kelurahan Lego Baturaja. Dengan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi 1947 pil butir ekstasi. Tak henti disana, petugas langsung mengembangkan sehingga terseret nama Yuswadi (40) warga Desa Lam Ara Cut Kelurahan Lam Ara Cut Kecamatan Kuat Malaka, Aceh. Kemudian, petugas langsung menyambangi rumah kontrakannya Yuswadi, di Lingkungan IV RT 3 Desa Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan ilir.

“Jaringan ini lintas provinsi, asal dari Malaysia, melewati Batam, Tembilahan, Riau dan Sumatera Selatan. Rencananya, barang ini akan dibawa ke Jejawi, Lampung, untuk diedarkan disana. Barang ini sendiri dikendalikan tersangka Usama domisili Tembikahan, Riau,” bebernya.

“Alhamdullilah, anggota kita juga berhasil menangkapnya disana. Satu pelaku lainnya yang berperan memasukkan barang ke lokasi, berhasil melarikan diri. Alhamdullilah, setidaknya 130 ribu jiwa terselamatkan dari ancaman narkoba ini,” tambahnya.

Kemudian dari lokasi penangkapan terakhir dikediaman, Usama alias Saka (45), di Tembilahan Indragiri Hilir Provinsi Riau. Namun, pelaku M (DPO) sukses melarikan diri.

“Penangkapan ketiga tersangka ini hanya butuh waktu tiga hari saja, dimulai dari Rabu (7/8/2019) hingga Jumat (9/8/2019). Total diamankan 23 kilogram sabu dan 7741,5 butir pil ekstasi. Ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan anggota untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka Yuswadi mengaku baru dua minggu mengontrak rumah. Kontrakan ini sengaja hanya untuk menyimpan paketan sabu, yang akan dikirim dari Usama alias Saka.

“Untuk satu kilogram sabu, saya mendapat upah Rp 5 juta, baru dibayar bos Rp 55 juta. Saya ikuti perintah saja,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: narkobaSabu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dodi : Jadikan Makna Ibadah Berqurban Sarana Dekatkan diri Kepada Allah SWT dan Rasa Peduli antar Sesama

Next Post

ACT Sumsel Hadirkan Dapur Qurban untuk Warga Sungki

Editor Sumsel

Info Terkait

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

18 November 2025
TSK BY

Satres Narkoba Polres Oku Selatan Berhasil Amankan BY “Tukang LPG” Nyambi Edarkan Sabu

18 September 2021
Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

29 September 2020
Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

26 September 2020
Malam Nataru Kesigapan Polres Banyuasin, 4 Kg Sabu dan 4705 Butir Ekstasy Gagal Nyebrang ke Bangka

Malam Nataru Kesigapan Polres Banyuasin, 4 Kg Sabu dan 4705 Butir Ekstasy Gagal Nyebrang ke Bangka

3 Januari 2020
BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

16 Desember 2019

Berita Terbaru

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In