Gelar Paripurna, Tiga Raperda Kabupaten Banyuasin Di Setujui DPRD

Banyuasin, lamanqu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin menggelar Rapat Paripurna DPRD mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banyuasin, Rabu (7/8/2019).

Rapat Paripurna DPRD bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi dan dihadiri Wakil Pimpinan Dewan Heriyadi HM Yusuf SP, Sukardi SP, H Muhamad Solih SPd serta anggota dewan.
Dari unsur eksekutif hadir Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono SH, Pelaksana Haria Sekda Banyuasin, Drs HM Senen Har SIP, Bambang SIP MSi, Kepala Bagian (Kabag) Umum Perlengkapan DPRD. Turut hadir para Asisten Sekdakab Banyuasin, staf ahli, staf khusus dan Kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Fraksi Golkar, Suis Tiqlal menyampaikan secara umum fraksi Partai Golkar sependapat dan mendukung demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Bumi Sedulang Setudung, Banyuasin, Rabu (7/8/2019).
Terdapat berapa usul dan saran mengenai tiga Raperda di antaranya, melakukan pengkajian mendalam bersama stake holder yang ada supaya tidak terjadi kesulitan dimasa pemerintahan yang akan datang.
Meminta Kepada pimpinan Bank Sumsel Babel untuk memperhatikan dan memberikan pinjaman kepada pelaku usaha kecil masyarakat Banyuasin dengan bunga yang ringan supaya terdapat dapat berkembang usah mereka.
Kumroni Mahmuri, SE Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan saat melakukan pinjaman hendaknya untuk menghitung ulang besaran dana yang akan dikembalikan dan lamanya peminjaman agar tidak menjadi beban untuk pemerintah yang mendatang.

Kemudian penyampaian dari Sri Yatun SP dari Fraksi PAN, Nopriyadi ST dari Fraksi Hanura, Ahmad Zarkasih dari Fraksi PKB, Joko Susilo SE dari Fraksi gabungan PKS, PKPI dan Gerindra . Terakhir yang menyampaikan Drs H Saharudin HR MSi dari Faksi Demokrat, PPP.
Selanjutnya Heriyadi HM Yusuf, SP selaku pimpinan rapat, seluruh fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin setuju dengan rancangan peraturan daerah ( Raperda) Kabupaten Banyuasin.
“Rapat paripurna, agenda penyampaian jawaban Bupati Banyuasin dan pembentukan dan pengumuman nama pansus-pansus DPRD Banyuasin,” tandasnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaProfesor dan Akademisi Terlibat dalam Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pemkot Palemban...
News, Sumsel
Peby Anggi: HIPMI Palembang Harus Jadi Wadah Tumbuh Bersama Pengusaha Muda...
News, Sumsel
Aksi Damai di Kejati Sumsel, Warga Prabumulih Tuntut Transparansi Kasus Korupsi PMI...
News, Sumsel
Inspektorat Bongkar Dugaan Pungli Kabid Satpol PP Palembang, Massa Geruduk Polda Sum...
News, Sumsel
KAI Divre III Palembang Angkut 11.629 Penumpang Selama Libur Peringatan ke-80 Kemerd...
News, Sumsel
Semarak Kemerdekaan, Kilang Pertamina Plaju Bagikan 141 Tumbler untuk Anak-anak Pant...
News, Sumsel