• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Februari 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Buktikan Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba

Reporter Editor Sumsel
24 Juli 2019
Polda Sumsel Buktikan Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – “Pidana asalnya sudah diketahui yaitu dari narkoba kami menggandeng PPATK dan perbankan dalam menelusuri asetnya,”ujar Irjen Pol Firli dalam pres rilisnya di Mapolda Sumsel Rabu (24/7).

Komitmen untuk memiskinkan bandar narkoba kembali dibuktikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dengan menyita sejumlah aset milik Danil Saputra alias Jamaludin narapidana bandar narkoba asal Aceh.

Aset yang disita berupa tanah, rumah tambak udang yang tersebar di Palembang, Aceh dan Medan. Selain rumah dan tanah aset lain diantaranya lima unit mobil Fuso, tiga unit sepeda motor, satu unit mobil CRV, satu unit Toyota Sienta, satu unit X Pander serta uang tunai 1,7 miliar dengan total 8,4 miliar.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli menerangkan aset yang disita Ditresnarkoba Polda dari tersangka Danil Saputra yang merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang yang didapat nya dari jual beli narkoba yang dikendalikan tersangka dari dalam Lapas Merah Mata.

Dari beberapa aset yang disita ada satu usaha berbentuk CV yang didirikan oleh tersangka di Provinsi Aceh. “Selanjutnya sesuai dengan pasal 5 UU tindak pidana pencucian uang aset yang berhasil disita baik dari tindak pidana korupsi maupun tindak pidana menjual barang haram setelah ditetapkan oleh Pengadilan akan dirampas untuk negara,”jelasnya.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Farman menambahkan tersangka Danil Saputra dijerat TPPU setelah pidana asalnya dari kasus narkoba yang diungkap dari teman Danil yang ditangkap bersama petugas Lapas di Lapas Merah Mata dengan barang bukti 200 gram sabu sabu dan uang sebesar 120 juta.

“Setelah dikembangkan ternyata narkoba tersebut milik Danil. Danil sendiri ditangkap tahun 2015 lalu dan divonis 10 tahun,”ujarnya.

Didalam Lapas Merah Mata Danil kembali menjalankan bisnisnya dan mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu sabu lintas provinsi. Ternyata dengan bisnis haram nya tersebut Danil memiliki aset miliaran rupiah.

Dalam satu kali transaksi sabu yang Danil kendalikan bisa mencapai 5-10 Kg sabu ke Sumsel dan Pulau Jawa. Uang dari bisnis nya tersebut ada yang dialihkan bisnis tambak udang di Aceh yang turut disita.

“Untuk mengalihkan uang dari bisnis narkoba dialihkan kepada keluarga atau lewat orang lain. Jelas aset milik tersangka hasil dari pencucian uang dari hasil kejahatan narkoba,”terangnya.

Tags: Bandar Narkobanarkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

1.500 Satgas Disiagakan Antisipasi Bencana di Sumsel

Next Post

SDA Watch Melaporkan PT. PWS Atas Dugaan Pencemaran

Editor Sumsel

Info Terkait

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

18 November 2025
Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

29 September 2020
Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

26 September 2020
Malam Nataru Kesigapan Polres Banyuasin, 4 Kg Sabu dan 4705 Butir Ekstasy Gagal Nyebrang ke Bangka

Malam Nataru Kesigapan Polres Banyuasin, 4 Kg Sabu dan 4705 Butir Ekstasy Gagal Nyebrang ke Bangka

3 Januari 2020
BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

16 Desember 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

10 Desember 2019

Berita Terbaru

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kabar Duka Ibunda Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Wafat

Pantau Hilal dari Ketinggian Palembang, Kakanwil Kemenag Sumsel Sampaikan Pesan Kerukunan

Open House Imlek 2577 di Kediaman Zewwy Salim Jadi Ajang Silaturahmi Lintas Kalangan

Tingkatkan Kualitas Hunian, Satgas TMMD Kodim 0624/Kab. Bandung Bangun RTLH di Cipelah

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komunikasi Humanis Dalam Pemberdayaan Masyarakat Antakan Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan PRIA 2026

Sekda Edward Candra Hadiri Imlek Bersama Warga Tionghoa, Tegaskan Komitmen Harmoni dan Persatuan di Sumsel

Komitmen Dan Tanggungjawab, Dandim Brebes Terjun Langsung Bantu Pengecoran Jalan Rabat Beton

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In