• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pengadu Tak Hadirkan Saksi dan Alat Bukti Saat Sidang Kode Etik DKPP KPU dan Bawaslu Muba

Reporter Editor Sumsel
12 Juli 2019
Pengadu Tak Hadirkan Saksi dan Alat Bukti Saat Sidang Kode Etik DKPP KPU dan Bawaslu Muba
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ketua Majelis Sidang DKPP DR Alfitra Salam menyebut tidak menyangka Sidang Kode Etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang melaporkan KPU dan Bawaslu Muba Ke DKPP Terhadap Laporan Perkara Nomor : 132-P/L-DKPP/V/2019 bakal cepat kelar akibat pihak pengadu tidak bisa menghadirkan kelengkapan alat bukti sebagai pembanding dan saksi di Kantor Bawaslu Sumsel, Jakabaring, Palembang, Jumat (12/7/2019).

“Saya kira tadi Jumatan belum selesai. Ternyata berdasarkan data sudah cukup. Kami memberikan waktu 7 hari kepada pengadu untuk melengkapi bukti-bukti. Sidang ini saya tutup secara resmi,” ungkap Ketua Majelis Sidang DKPP DR Alfitra Salam.

DKPP menggelar sidang Laporan Hendri Dunan, SH Salah satu pengacara dari Tim Advokasi Law Office HD&Partner yang diberi kuasa oleh caleg yang melaporkan KPU dan Bawaslu Muba Ke DKPP Terhadap Laporan Perkara Nomor : 132-P/L-DKPP/V/2019 Terkait dugaan pelanggaran Kode etik penyelenggaran Pemilu karena tidak menidaklanjuti hasil rekomendasi dari Mahkamah Partai.

Berdasarkan Petitum Bawaslu Muba Terhadap Laporan DKPP RI Nomor :132-P/L-DKPP/V/ 2019 maka Bahwa Bawaslu Muba telah melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran atas laporan yang diterima Bawaslu Muba dan memohon Kepada DKPP berdasarkan kewenangannya untuk memutuskan hal berikut bahwa pertama laporan yang dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan nomor :132-P /V/2019 tidak terbukti tuntutannya.

Kedua, merehabilitasi nama baik orang per orang dan lembaga Bawaslu Muba atas laporan yang dilaporkan ke DKPP.

KPU Muba dalam hal ini sebagai para teradu meminta kepada Majelis Sidang DKPP yang memeriksa dan mengadili pengaduan a quo untuk memberikan putusan sebagai berikut :
1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya
2. Menyatakan para teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu
3. Merehabilitasi nama baik para teradu dalam kedudukannya sebagai Penyelenggara Pemilu.
4. Apabila DKPP berpendapat lain, mohon memberikan keputusan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono)

Majelis Sidang DKPP dipimpin DR Alfitra Salam dengan anggota majelis DR Anisatul Mardiah MAg Phd, Syamsul Alwi SSos.I MSi (Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Penyelesaian Sengketa), Amrah Muslimin SE MSi (Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi SDM dan Parmas). (fn)

Tags: Bawaslu MubaKPU MubaSidang DKPP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Jajaki Skema Penawaran Kerjasama Terkait PJU 

Next Post

Fitrianti Agustinda : Kembali ke Seragam Sekolah Jaman Dulu

Editor Sumsel

Info Terkait

Aduan Dengan Terlapor KPU Bawaslu Muba Ditolak Oleh DKPP

Aduan Dengan Terlapor KPU Bawaslu Muba Ditolak Oleh DKPP

12 September 2019

Berita Terbaru

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In