PKL Dibahu Jalan Ditertibkan

Palembang, lamanqu.com – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir bahu jalan ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Senin (1/7/2019). Penertiban PKL terutama dilakukan di sekitaran pasar Lemabang, tepatnya di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Ilir Timur II.
Kasi Operasional Satpol PP Kota Palembang Hery Andriadi SH, M.Si pihaknya menghimbau kepada para pedagang agar masuk kedalam pasar, karena tempat atau lapak berjualan telah disiapkan.
“Penertiban ini sebagai menjaga ketertiban umum terutama bagi pejalan kaki dan memperlancar arus lalulintas, supaya tertata dengan rapi sesuai mewujudkan visi dan misi Kota Palembang Emas Darussalam,” ujarnya.
” Kita tidak mengambil tindakan hanya memberikan himbauan dan peringatan. Alhamdulillah berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif” pungkasnya. (Yanti)
Berita Terkait
Indeks BeritaPLN UID S2JB Raih Penghargaan Industry Marketing Champion Sumatera Selatan 2025...
News, Sumsel
Kasus Dugaan Penipuan Eks Anggota DPRD Sumsel As Berlanjut dengan 5 Laporan Polisi, ...
Hukum, News
Cukup Bayar Rp 80,- Nikmati Perjalanan LRT ke Festival Perahu Bidar 2025...
News, Sumsel
YBH SSB Palembang Kawal Kasus Kecelakaan di Jalan Parameswara yang Rugikan Pedagang ...
Hukum, News
Tim TABUR Kejati Sumsel Amankan Terpidana Heriyanto Bin Rustam DPO Kejari Palembang...
Hukum, News
ASN Polda Sumsel Melaksanakan Bimtek untuk Meningkatkan Kapasitas dan Kompetensi...
News, Sumsel