• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, April 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemkot Palembang Membatasi Malam Takbiran Idul Fitri

Reporter Editor Sumsel
2 Juni 2019
Pemkot Palembang Membatasi Malam Takbiran Idul Fitri

Berdiri Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Joyo Wikramo, Kebanggaan orang Palembang

Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – ” Sepertinya sudah dimulai untuk menghantam islam karena mereka phobia terhadap suara takbir dan seperti pembatasan suara azan yang tidak boleh keras keras dan tidak boleh mengeluarkan suara mengaji sebelum azan”, ungkap Arsyam Jaridun salah satu pengurus Musholah Kawasan Bukit Palembang, Minggu, 02/06/19

Pasalnya Pemkot Palembang telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 862.1/00.1654/II/2019 perihal himbauan batasan malam takbiran Idul Fitri 5 Juni 2019.

Surat himbauan tersebut tertanggal 31 Mei 2019 atas nama Walikota Palembang, ditandatangi Sekretaris Daerah Drs Ratu Dewa Msi.

Surat himbauan itu ditujukan kepada pengurus masjid, mushola, Ketua RT, ketua RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat dan para ustad.

Surat himbauan itu berisikan, sehubungan dengan akan dilaksanakan takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 5 Juni 2019, maka untuk menjamin ketertiban dan kelancaran kegiatan takbiran tersebut, diminta kepada seluruh saudara agar memperhatikan hal berikut, pertama agar melaksanakan takbiran di masjid dan mushola yang ada diwilayah masing-masing mulai tanggal 4 Juni 2019 pukul 19.00 sampai dengab 21. 00 WIB.

Kedua, agar berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan serta instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan takbiran.

Ahmad Rodi (42) warga Naskah II juga menyampaikan prihatinya, “Apakah ini perintah atau anjuran dari pemerintah pusat atau kebijakan dari pemda….. ? Masak takbiran malam 1syawal ada pembatasan waktu sampai jam 21.00 bukan kah dari lepas maghrib sampai selesai sholat idul fitri waktu takbiran tsb…. Kerena dari dulu takbiran tsb ekspresi atau wujud syukur umat islam akan merayakan kemenangan setelah melawan dan mengendalikan hawa nafsu selama 1 bulan”.

Senada dengan Supri Warga Pusri juga ketus merespon edaran itu, “Mayoritas islam tapi dibatasi oleh orang Islam sendiri. Zaman semakin aneh..!!!”. (fn)

Tags: batasan malam takbiranMalam takbiranPemkot Palembang batasi malam takbiran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tradisi Lebaran Sang Raja Ayam 28 Plaju Palembang

Next Post

Imbauan Takbiran Pemkot Palembang Menuai Kritik Umat

Editor Sumsel

Info Terkait

lantunan takbir, malam takbiran

Herman Deru Menggemakan Lantunan Takbir Hari Raya Idul Fitri

2 Mei 2022

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In