• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

BBPOM dan Kejati Sumsel Terindikasi Hukum Soal Tahu Formalin Beno

Reporter Editor Sumsel
29 Mei 2019
BBPOM dan Kejati Sumsel Terindikasi Hukum Soal Tahu Formalin Beno
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kasus tahu formalin yang melibatkan dua tersangka yakni, Beti dan Beno Gunawan yang disidak oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) setahun yang lalu menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Berantas Korupsi Indonesia, ditemui di Pengadilan Negeri Palembang.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Berantas Korupsi Indonesia, Muhtar Maduron mengatakan kepada LamanQu. com bahwa terkait Kasus yang tengah dihadapi oleh tersangka Beno Gunawan yang sekarang (DPO).

BBPOM & Kejati Sumsel terkesan serta terindikasi Bermain Hukum.

Pasalnya dalam satu berkas yang sama antara Beti dan Beno Gunawan kok malah ada tebang pilih, seperti halnya Beti yang sudah menjalani proses hukum dan sudah Incrah di PN Palembang.

Sementara Beno Gunawan, sama sekali tidak ada kejelasan hukum baik dari BBPOM & Kejati Sumsel.

Kami, selaku Control Social mempertanyakan kepada BBPOM dan Kejati Sumsel dalam perkara Kejahatan Pangan ini. Ungkap nya

Saat ini kami sudah melayang kan surat baik ke Kejaksaan Tinggi Sumsel maupun Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang.

Apabila tidak ada kejelasan pihaknya akan melanjutkan laporan tersebut ke Jamwas Kejagung dan Komisi Kejaksaan (Komjak) RI serta BBPOM Pusat. Terangnya, mengatakan.

Kepala BBPOM Kota Palembang ketika dikonfirmasi terkait permasalahan ini tidak berhasil ditemui.

Sementara itu, Kasi TPUL Kejati Sumsel, Arif juga saat ditemui sedang mengikuti seminar di salah satu hotel di Kota Palembang. (Are)

Tags: BBPOMKejati Sumseltahu formalin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tragedi Kemanusiaan 21-22 Mei, Geram Tuntut Kapolri Mundur

Next Post

PT PEGADAIAN (Persero) Kanwil III Palembang Lepas 250 Peserta Mudik Gratis

Editor Sumsel

Info Terkait

Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia

Puluhan Massa Minta Kejati Sumsel Tindak Tegas dan Pecat JPU yang Menangani Perkara Zaikal Aziz yang Tidak Profesional, Ini Pernyataan Sikapnya

14 Oktober 2025
PPSS Resmi Laporkan 4 KPU

PPSS Resmi Laporkan 4 KPU Ke Kejati Sumsel

10 September 2025
Proses Pencarian DPO

Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejati Sumsel Berhasil Mengamankan DPO Atas Nama Tersangka R

22 Juni 2024
makannya tanpa izin, BBPOM Palembang, BBPOM, Internasional Plaza Superindo, makanan lokal

Wawako Sidak Bersama BBPOM, Temukan Produk Tak Berlabel

21 September 2020
Wawako : Tidak Ada Ampun Bagi Penjual Produk Pangan Berbahaya

Wawako : Tidak Ada Ampun Bagi Penjual Produk Pangan Berbahaya

14 Agustus 2019
NCW Laporkan Sekretariat DPRD Lahat Kejati Sumsel Stagnan

NCW Laporkan Sekretariat DPRD Lahat Kejati Sumsel Stagnan

20 Juni 2019

Berita Terbaru

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Aksi Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624 Kabupaten Bandung Lakukan Pengecoran Jalan di Cipelah

Reses DPRD Sumsel Dapil II di SMKN 2 Palembang, Berharap Bantuan Peralatan Praktik Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In