• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bupati Tengah Sengketa Warga dan PT GPP

Reporter Editor Sumsel
21 Mei 2019
Bupati Tengah Sengketa Warga dan PT GPP
Bagikan ke Whatsapp

Muara Enim, lamanqu.com – Masyarakat Tiga Desa, Desa Harapan Jaya, Saka Jaya, dan Desa Muara Harapan Kecamatan Muara Enim mendatangi kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Muara Enim, Selasa (21/5/2019). Mereka merasa terganggu oleh aktivitas angkutan truk batubara PT Ganendra Pasopati Prawara (GPP) melintas wilayah warga. Sesuai aturan yang dikeluarkan gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, bahwa mencabut ijin angkutan melintas di jalan umum.

Masyarakat di ketiga desa itu sudah sangat kesal dan meminta kepada bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM untuk mengeluarkan perintah melarang kepada perusahaan tersebut untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai lalu lintas angkutan batubara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Bupati meminta kepada Pihak GPP untuk menstop penggunaan jalan umum yang didalamnya juga ada jalan permukiman yang melintasi di tiga Desa pada Kecamatan Muara Enim,”tegas Ahmad Yani.

Menurut Bupati, Pemkab Muara Enim mematuhi peraturan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) perihal angkutan batubara harus menggunakan jalan khusus. Akan tetapi, PT. GPP bisa menggunakan jalan umum seperti halnya dari surat yang diajukan PT. DBU ke Gubernur Sumsel yang saat masih menunggu balasan dari Gubernur Sumsel.

“Pun begitu, Pihak PT. GPP harus bersama – sama Pemkab Muara Enim menghadap Gubernur Sumsel untuk meminta izin mengangkut batubara melintas jalan dari Meor lewat Terminal Kota dan melalui Jembatan Enim 2 seperti angkutan batubara dari Tanjung Enim,”imbuh Bupati.

Maka dari itu, lanjut Bupati, untuk sementara dihentikan dulu hauling batubara di 3 Desa tersebut dan jangan gunakan jalan umum sampai dengan izin dikeluarkan Gubernur Sumsel. Pemkab Muara Enim hanya bisa memfasilitasi untuk pertemuan dengan Gubernur dan penyelesaian masalah ini.

“Saya tegaskan lagi, untuk sementara stop dulu mengangkut batubara melintasi jalan umum, kita sama – sama tunggu surat dari Gubernur,”pinta Bupati.

Turut hadir pada rapat ini, Wakil Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH, Asisten I Pemkab Muara Enim, Drs. Teguh Jaya, Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim, Drs. Riswandar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Perlindungan Masyarakat Muara Enim, Drs. Ahmad Musadeq, Camat Muara Enim, Kepala Badan Kesbangpol Muara Enim, Drs. Andi Wijaya, Drs. Asarli Manudin, Kasatlantas Polres Muara Enim, AKP Feby Febriyana, Kasatintelkam Polres Muara Enim, AKP Roy Prima Aldila, SIK, Perwakilan TNI, 3 Kepala Desa bersangkutan, Kepala Badan Perwakilan Daerah (BPD) Muara Harapan, Nasirudin, dan Perwakilan PT. GPP, Andi.

Nasirudin atas nama masyarakat Desa mengucapkan terima kasih atas kebijakan yang diberikan bupati dalam penyelesain masalah ini. Ditegaskannya bahwa warga tidak akan melakukan tindakan anarkis, selagi Pihak PT. GPP masih bisa memikirkan kepentingan masyarakat.

“Warga tidak ingin ada lagi, sekarang PT. GPP tunduk dengan aturan besok lupa lagi dan melintasi lagi jalan pemukiman,”ungkap Nasirudin.

Pada kesempatan ini, Bupati dan warga 3 Desa menyanyangkan PT. GPP mengirimkan delegasi yang tidak bisa membuat keputusan.

Tags: aktivitas angkutan truk batubaraBupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pansus DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian

Next Post

Pemda Muara Enim Berbagi Bersama 2500 Anak, Dalam Acara Festival Anak Yatim dan Dhuafa

Editor Sumsel

Info Terkait

Kecamatan Rambang Niru Diresmikan Bupati Muara Enim

Kecamatan Rambang Niru Diresmikan Bupati Muara Enim

20 Juni 2019
Usai Pimilu, Ahmad Yani Ajak Kembali Semua Pihak Bersatu

Usai Pimilu, Ahmad Yani Ajak Kembali Semua Pihak Bersatu

22 April 2019
Bupati Ahmad Yani,  Lepas Pendistribusian logistik Pemilu 2019

Bupati Ahmad Yani,  Lepas Pendistribusian logistik Pemilu 2019

13 April 2019
Pemkab Muara Enim Menerima Tim Penilai Pusat Penghargaan Pembangunan Daerah

Pemkab Muara Enim Menerima Tim Penilai Pusat Penghargaan Pembangunan Daerah

11 April 2019
Tingkatkan Penyelenggaraan SAKIP, Bupati Muara Enim Lakukan Kunjungan Kerja Ke Pemkab Gresik

Tingkatkan Penyelenggaraan SAKIP, Bupati Muara Enim Lakukan Kunjungan Kerja Ke Pemkab Gresik

7 Maret 2019
Kepala Perangkat Daerah Menandatangani Komitmen Perjanjian Kinerja Dengan Bupati Muara Enim

Kepala Perangkat Daerah Menandatangani Komitmen Perjanjian Kinerja Dengan Bupati Muara Enim

26 Februari 2019

Berita Terbaru

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In