• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Ekobis Bisnis Online

Tipu Facebook dan Google, Pria Ini Kantongi Rp 1,7 Triliun

Reporter Editor Sumsel
23 Maret 2019
Tipu Facebook dan Google, Pria Ini Kantongi Rp 1,7 Triliun
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com – Seorang pria asal Lithuania terancam hukuman 30 tahun penjara setelah mengakui perannya dalam sebuah skema yang memeras Facebook dan Google hingga USD 121 juta atau sekitar Rp 1,7 triliun.

Evaldas Rimasauskas mengaku bersalah atas tuduhan melakukan penipuan lewat phishing yang menipu dua raksasa teknologi tersebut. Ia dan rekannya yang belum diidentifikasi disebut mengirimkan email palsu kepada pegawai Facebook dan Google yang mengatasnamakan perusahaan asal Taiwan, Quanta Computer.

Dilansir detikINET dari Gizmodo, Sabtu (23/3/2019) email palsu yang mereka kirimkan menyebut bahwa Facebook dan Google berutang kepada Quanta Computer. Mereka pun meminta bagian keuangan kedua perusahaan agar utang tersebut ditransfer ke rekening bank yang dikontrol oleh Rimasauskas.

Skema ini berjalan selama dua tahun, mulai dari tahun 2013 hingga 2015. Pada tahun 2013, ia berhasil mengantongi USD 23 juta dari Google. Sedangkan pada tahun 2015, ia mendapatkan USD 98 juta dari Facebook.

Rimasauskas ditangkap pada bulan Maret 2018 dan diekstradisi ke New York, AS pada bulan Agustus 2018.

“Rimasauskas pikir ia bisa bersembunyi di balik layar komputer di belahan dunia lain sementara ia melakukan skema penipuannya,” kata Jaksa Geoffrey Berman dalam keterangan resminya.

“Tapi seperti yang telah ia pelajari, lengan keadilan Amerika sangat panjang, dan sekarang ia menghadapi waktu yang signifikan di penjara AS,” sambungnya.

Juru bicara Facebook mengatakan bahwa mereka berhasil mendapatkan kembali sebagian besar dana tersebut dan bersedia membantu penegak hukum dalam penyelidikannya. Sedangkan juru bicara Google mengatakan bahwa mereka berhasil mendeteksi penipuan tersebut melaporkannya ke pihak berwajib.

“Kami telah mendapatkan kembali dana tersebut dan kami senang masalah ini berhasil diselesaikan,” kata juru bicara Google.

Tags: FacebookGoogle
ADVERTISEMENT
Previous Post

Harga dan Spesifikasi Redmi Note 7 di Indonesia

Next Post

Stisipol Candradimuka Palembang Buka Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi

Editor Sumsel

Info Terkait

Toko Aulia Cosmetic, bukan murahan, Instagram, Facebook Aulia Kosmetik, make over gratis, tes kulit gratis, dapat lipstik, Grand Opening, Diskon 50 Persen

Toko Aulia Cosmetic Berikan Diskon 50 Persen

7 September 2020
Benarkah Server Facebook, WhatsApp dan Instagram Diretas?

Benarkah Server Facebook, WhatsApp dan Instagram Diretas?

14 Maret 2019
Cara Mudah Download Video di Facebook

Cara Mudah Download Video di Facebook

7 Maret 2019
Emang Kenapa Kalau Tanpa Facebook ?

Emang Kenapa Kalau Tanpa Facebook ?

23 Oktober 2018

Berita Terbaru

Napak Tilas Dakwah Kiai Marogan, Herman Deru Tegaskan Warisan Ulama Harus Terus Dihidupkan

Warga Talang Buluh Butuh Perhatian Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak

Apa Q&A ini kata Kabid Humas Polda Sumsel

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In