• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pernyataan Ombudsman Lahan Prabowo Bukan HGU tapi HTI

Reporter Editor Sumsel
21 Februari 2019
Pernyataan Ombudsman Lahan Prabowo Bukan HGU tapi HTI
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com – Status lahan negara yang dikuasai Prabowo Subianto yang terus dibahas pada saat debat dan paska debat Capres beberapa waktu lalu bukanlah hak guna usaha (HGU), begitu diungkap Ombudsman.

Berdasarkan hasil identifikasi, status lahan ratusan ribu hektare itu adalah hutan tanaman industri (HTI).

“Semua orang sibuk membahas tentang isu lahan yang kemarin disampaikan debat. Pertama, hasil identifikasi yang dilakukan itu bukan HGU, tanah yang dimiliki Pak Prabowo itu sebetulnya adalah izin tanaman hutan industri, berbeda itu ya,” kata anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih dalam acara Ngopi Bareng Ombudsman di gedung Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).

Ahmad pun menyayangkan adanya salah informasi terkait status lahan yang saat ini dikuasai Prabowo tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi mengenai lahan-lahan HGU di Indonesia. Apalagi, persoalan keterbukaan informasi dokumen publik sudah diatur dalam putusan Mahkamah Agung.

“Ombudsman yakin putusan MA yang menyatakan bahwa HGU itu adalah informasi dokumen publik yang bisa diakses siapa pun. Maka kami yakin, semenjak diutus 2017 sampai sekarang, pemerintah belum publikasi dokumen tersebut dan salah satu yang sangat prinsip itu keterbukaan untuk kepentingan politik. Jadi dalam debat kemarin kita lihat, gimana informasi publik belum dibuka ke publik dan informasi HGU digunakan untuk kepentingan politik,” tuturnya.

“Peristiwa debat kemarin pelajaran besar bagi kita bahwa informasi publik bisa digunakan untuk kepentingan politik, itu sangat tidak baik,” sambung Ahmad.

Dengan keterbukaan informasi terkait lahan-lahan HGU, Ahmad berharap, ke depan, tak ada lagi masyarakat yang melapor kepada Ombudsman lantaran tidak bisa mengakses informasi HGU. Selain itu, agar tidak ada informasi salah yang kemudian digunakan untuk kepentingan politik.

“Maka kami mengharapkan supaya Presiden instruksikan ke menteri untuk membuka informasi HGU, supaya semua orang tahu tentang penguasaan lahan ini dan kemudian nggak simpang siur dijadikan alat saling menyerang, baik ke kubu Pak Prabowo dan Pak Jokowi, itu kontradiktif menurut kami. Sementara harusnya dibuka tapi ditutup dan digunakan untuk kepentingan politik,” pungkas Ahmad.

Sebelumnya, Jokowi menyindir soal ratusan hektare tanah yang disebut dimiliki Prabowo di panggung debat capres putaran kedua. Sindiran itu disampaikan Jokowi saat berbicara tentang pembagian sertifikat tanah.

“Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur, sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan pada masa pemerintahan saya,” kata Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (17/2).

Prabowo mengakui menguasai ratusan ribu hektare tanah di sejumlah wilayah di Indonesia. Namun, sebut Ketum Gerindra itu, tanah yang dimilikinya itu berstatus HGU (hak guna usaha).

“Tapi adalah HGU. Adalah milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot,” tegas Prabowo.

Tags: HGULahan PrabowoOmbudsman
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketum PKPI Targetkan Sumbang 1,1 Juta Suara Untuk Capres Joko Widodo

Next Post

Hore! THR PNS Cair Mei 2019

Editor Sumsel

Info Terkait

surat keputusan bupati, aksi demo

AMPP-OKI Nilai Ombudsman Perwakilan Sumsel Tidak Profesional Keluarkan Rekomendasi

20 Juni 2022
Proses rekrutmen CPNS, Proses rekrutmen, Ombudsman, pengawas internal Kemenag, SKB CPNS Kemenag, calon pegawai negeri sipil, kompetensi bidang, Formasi Kanwil, Formasi UIN Raden Fatah, Formasi Balai Diklat Keagamaan

Kanwil Kemenag Sumsel: Proses Penerimaan CPNS Memang Rawan Fitnah

4 September 2020
Layanan Publik TAAT Palak

Layanan Publik TAAT Palak

18 Oktober 2019
Merasa Termarjinalkan, FH Laporkan SMPN 54 Palembang ke Ombudsman

Merasa Termarjinalkan, FH Laporkan SMPN 54 Palembang ke Ombudsman

13 Mei 2019
Peresmian Kantor Ombudsman Sumsel, Herman Deru Minta ORI Berikan Pelayanan Terbaik

Peresmian Kantor Ombudsman Sumsel, Herman Deru Minta ORI Berikan Pelayanan Terbaik

14 Maret 2019
Ombudsman RI Soroti Pungli Pada Pelayanan Publik

Ombudsman RI Soroti Pungli Pada Pelayanan Publik

12 Maret 2019

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In