• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

KPU Rilis Tambahan Caleg Eks Koruptor Jadi 81 Orang

Reporter Editor Sumsel
19 Februari 2019
KPU Rilis Tambahan Caleg Eks Koruptor Jadi 81 Orang
Share on Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com – Pernyataaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai daftar calon anggota legislatif mantan terpidana korupsi, yang menyatakan dalam rilis Caleg mantan koruptor bertambah 32 orang.

“Kami menerima kembali data baru dari teman-teman kabupaten/kota dan provinsi. Yang baru itu ada sekitar 32 orang ,” kata Komisioner KPU, Ilham Saputra di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (19/2/2019).

Dikatakan Ilham bahwa tambahan 7 caleg eks koruptor berasal dari pemilihan anggota DPRD tingkat Provinsi, dan 25 orang dari pemilihan DPRD tingkat Kabupaten/Kota. Tak ada tambahan data untuk caleg eks koruptor di tingkat DPD.

Menurut data KPU per 19 Februari 2019, Partai Hanura menjadi partai yang paling banyak menyumbang caleg mantan koruptor, yaitu 11 orang. Disusul Partai Golkar dan Partai Demokrat dengan masing-masing 10 orang.

Kemudian, Partai Berkarya menyumbang 7 caleg eks napi korupsi, disusul Partai Gerindra 6 orang, PAN 6 orang, Partai Perindo 4 orang, PKPI 4 orang, PBB 3 orang, PPP 3 orang, PKB 2 orang, PDIP 2 orang, Partai Garuda 2 orang, serta PKS 2 orang.

Dilihat pada rilis sebelumnya, PKB dan PPP termasuk empat partai yang bersih dari eks napi korupsi. Namun, dengan data baru ini, tinggal dua partai yang bersih dari caleg eks koruptor.

“Partai yang nihil dari caleg eks korupsi adalah Partai NasDem dan PSI,” tambah Ilham.

Ini berarti, total caleg eks napi korupsi untuk tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi 72 orang. Sementara untuk caleg eks koruptor di tingkat DPD tetap berjumlah 9 orang sesuai pengumuman sebelumnya.

“Sehingga total DPRD provinsi, DPRD kabupaten kota, dan DPD itu menjadi 81 orang,” ujar Ilham.

Kemudian nantinya daftar nama 81 caleg eks koruptor akan dimumkan di laman resmi KPU di alamat www.kpu.go.id.

Tags: CalegCaleg Eks KoruptorKPU
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sesuai Dengan Perwali, PPDB SMP Negeri Di Palembang Terapkan Kuota 40 Persen Sistem Zonasi

Next Post

Tes Digelar 23-24 Februari, Mendikbud Serahkan 1.310 Soal Seleksi PPPK ke Menteri PANRB

Editor Sumsel

Info Terkait

DPW PKB sumsel, Pilkada, KPU, solidaritas nasional bersama

Ini Upaya DPW PKB Sumsel Cegah Penyebaran Covid -19

16 Oktober 2020
Pleno KPUD OKU Selatan Menetapkan Paslon Peserta Pilkada 2020, ‘Popo Ali M. B. Com dan Sholehien Abuasir. SP. M.Si’

Pleno KPUD OKU Selatan Menetapkan Paslon Peserta Pilkada 2020, ‘Popo Ali M. B. Com dan Sholehien Abuasir. SP. M.Si’

24 September 2020
Persatuan Wartawan Indonesia, Ketua PWI, Pilkada Serentak, Anggota PWI, Citra Organisasi

Ketua PWI Sumsel Imbau Anggotanya Tidak Menjadi  Timses Pilkada

12 September 2020
Dugaan Pengelembungan Suara Rapat Pleno Empat Lawang di Lanjutkan Ke KPU Provinsi

Dugaan Pengelembungan Suara Rapat Pleno Empat Lawang di Lanjutkan Ke KPU Provinsi

10 Mei 2019
Tak Dapat Undangan Memilih, Bisa Pakai EKTP dan Suket

Tak Dapat Undangan Memilih, Bisa Pakai EKTP dan Suket

15 April 2019
Bupati Ahmad Yani,  Lepas Pendistribusian logistik Pemilu 2019

Bupati Ahmad Yani,  Lepas Pendistribusian logistik Pemilu 2019

13 April 2019

Berita Terbaru

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In