• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juli 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Peraturan Walikota Palembang 2017, Tentang Display Atribut Peraga Kampanye

Reporter Editor Sumsel
12 Februari 2019
Peraturan Walikota Palembang 2017, Tentang Display Atribut Peraga Kampanye
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kesbangpol Kota Palembang menggelar sosialisasi Perwali Palembang Nomor 17 Tahun 2017 tentang pemasangan atribut publikasi individu, partai politik, calon peserta pemilihan umum, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi dan organisasi lainnya di gelar di Grand Atiyasa, Selasa (12/2/2019).

Ketua Bawaslu Palembang mengatakan, APK adalah semua benda yang berisi visi misi program kerja dan atau informasi lainnya peserta pemilu, simbol atau gambar yang mengajak orang untuk memilihnya.

Sebenarnya APK yang benar yang difasilitasi oleh KPU. Yang dipasang sekarang ini, adalah yang dibuat sendiri oleh peserta pemilu. Untuk ukuran APK baleho paling besar 4*7 meter, spanduk ukurannya 1,5*7 meter dan umbul-umbul ukurannya 5*7 meter

“Peserta pemilu tidak boleh melakukan sosialisasi di rumah ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah, lembaga pendidikan, tempat kursus, jalan protokol, sarana publik dan pohon serta tiang listrik karena merusak estetika, ” ujarnya.

Taufik menuturkan, Bawaslu tidak cukup personil untuk melakukan penertiban. Walaupun penertiban itu kewenangan Bawaslu, tapi pihaknya koordinasi dengan KPU dan Pemkot.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Pelaksana Radiostuti menambahkan, peserta sosialisasi ini adalah Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan dan Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan, perwakilan Parpol, dan perwakilan ormas.

“Saat itu kita telah memasuki tahapan kampanye pemilu legislatif dan Pilpres tahun 2019. Dimana jadwal kampanye sesuai PKPU pada 23 September sampai 13 April 2019. Sosialisasi ini sebagai upaya pemantauan, pengawasan dan pengendalian oleh Pemkot Palembang meliputi penataan, pengaturan dan penertiban penyelenggaraan pemasangan atribut publikasi dalam Kota Palembang, ” tutup nya (yn)

Tags: Atribut Peraga KampanyePerwali Palembang Nomor 17 Tahun 2017
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemprov Sumsel Siap Fasilitasi BPK RI Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2018

Next Post

Politisi Partai Demokrat Sumsel, Wahyu Sanjaya dan DPR RI Sambangi UINRF Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kodim 0418/Palembang Meriahkan Pesta Rakyat Nusantara 2026 dengan Nonton Bareng Perempat Final Piala Dunia 2026

Relawan Pertamina Peduli Sumbang Paket Sekolah Baru Untuk 110 Siswa, Nyalakan Mimpi Masa Depan

Dukung Program Palembang Peduli, Kecamatan Sako Gelar Bimtek dan Konsultasi Hukum Gratis

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Tim Kuasa Hukum Minta Kapolrestabes dan Kajari Palembang Keluarkan Irza Prasetya Dari Tahanan

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In