• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Oktober 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Peraturan Walikota Palembang 2017, Tentang Display Atribut Peraga Kampanye

Reporter Editor Sumsel
12 Februari 2019
Peraturan Walikota Palembang 2017, Tentang Display Atribut Peraga Kampanye
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kesbangpol Kota Palembang menggelar sosialisasi Perwali Palembang Nomor 17 Tahun 2017 tentang pemasangan atribut publikasi individu, partai politik, calon peserta pemilihan umum, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi dan organisasi lainnya di gelar di Grand Atiyasa, Selasa (12/2/2019).

Ketua Bawaslu Palembang mengatakan, APK adalah semua benda yang berisi visi misi program kerja dan atau informasi lainnya peserta pemilu, simbol atau gambar yang mengajak orang untuk memilihnya.

Sebenarnya APK yang benar yang difasilitasi oleh KPU. Yang dipasang sekarang ini, adalah yang dibuat sendiri oleh peserta pemilu. Untuk ukuran APK baleho paling besar 4*7 meter, spanduk ukurannya 1,5*7 meter dan umbul-umbul ukurannya 5*7 meter

“Peserta pemilu tidak boleh melakukan sosialisasi di rumah ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah, lembaga pendidikan, tempat kursus, jalan protokol, sarana publik dan pohon serta tiang listrik karena merusak estetika, ” ujarnya.

Taufik menuturkan, Bawaslu tidak cukup personil untuk melakukan penertiban. Walaupun penertiban itu kewenangan Bawaslu, tapi pihaknya koordinasi dengan KPU dan Pemkot.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Pelaksana Radiostuti menambahkan, peserta sosialisasi ini adalah Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan dan Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan, perwakilan Parpol, dan perwakilan ormas.

“Saat itu kita telah memasuki tahapan kampanye pemilu legislatif dan Pilpres tahun 2019. Dimana jadwal kampanye sesuai PKPU pada 23 September sampai 13 April 2019. Sosialisasi ini sebagai upaya pemantauan, pengawasan dan pengendalian oleh Pemkot Palembang meliputi penataan, pengaturan dan penertiban penyelenggaraan pemasangan atribut publikasi dalam Kota Palembang, ” tutup nya (yn)

Tags: Atribut Peraga KampanyePerwali Palembang Nomor 17 Tahun 2017
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemprov Sumsel Siap Fasilitasi BPK RI Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2018

Next Post

Politisi Partai Demokrat Sumsel, Wahyu Sanjaya dan DPR RI Sambangi UINRF Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Emban Tugas di OKU Selatan, Kakanwil Minta Ikral Bekerja Ekstra dan Perkuat Sinergi Daerah

Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Ulama dan Ketua DKP Soroti Perbandingan Hukuman Irza dan Ajun: Jangan Ada Ketidakadilan

Irza Bantah Gelapkan Dump Truk, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Rp2,1 Juta

Diduga Digusur Tanpa Pemberitahuan, Pemilik Lahan di OKU Timur Lapor Polda Sumsel

Peran Strategis INKINDO Dibidang Pembangunan Di Sumsel, Berikut Beberapa Penyampaiannya

Sekda Sumsel Mencatat Sejarah Satu-satunya Perwakilan Pemda Tingkat Provinsi Di Indonesia Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional PKN LAN RI

INKINDO Sumsel Genap 44 Tahun, Perkuat Daya Saing dan Kolaborasi Pembangunan

Perbati Sumsel Siapkan Bibit Petinju Muda, Kompetisi Berjenjang Jadi Target Utama

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In