• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Akomodir Kebijakan Nasional, Dinas PU dan Tata Ruang Sumsel Lakukan Evaluasi RTRW 17 Kabupaten Kota

Reporter Editor Sumsel
30 Januari 2019
Akomodir Kebijakan Nasional, Dinas PU dan Tata Ruang Sumsel Lakukan Evaluasi RTRW 17 Kabupaten Kota
Bagikan ke Whatsapp

Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, Faustino Do Carmo, ST mengatakan, Peninjauan RTRW kabupaten/kota sesuai UU Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, mengamanatkan bahwa RTRW baik Provinsi maupun Kabupaten/kota dapat ditinjau kembali 1 kali dalam 5 tahun.

Hal ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebijakan nasional, Provinsi dan kabupaten/kota serta dinamika pembangunan di masing-masing daerah. Peninjauan kembali rencana tata ruang merupakan upaya untuk melihat kesesuaian antara rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal serta pelaksanaan pemanfaatan ruang.

“Peninjauan kembali dan revisi rencana tata ruang wilayah kota dilakukan bukan untuk pemutihan penyimpangan pemanfaatan ruang,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan saat ini seluruh RTRW Kabupaten dan Kota telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan yang terbaru adalah dua Kabupaten Daerah Otonom Baru (DOB) yaitu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Kabupaten Musi Rawas Utara yang menertapkan perda RTRWnya pada tahun 2018, dengan demikian peraturan daerah yang telah ada agar menjadi acuan dalam menyusun program pembangunan dan sebagai dasar dalam penerbitan izin prinsip, izin lokasi, penetapan lokasi maupun izin lain sesuai dengan peraturan perundang- undangan.

“Diharapkan kepada pemerintah Kabupaten/kota bersama DPRD dan semua stakeholder terkait segera melaksanakan peninjauan kembali RTRW kabupaten/kota yang telah memasuki masa 5 (lima) tahun pertama yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musi Rawas, Lahat, Empat Lawang, Banyuasin Ogan Ilir, Kota Palembang, Pagar Alam dan Lubuk Linggau,” terangnya.

Menurutnya, ada beberapa kendala PK dan revisi RTRW kabupaten/kota adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia bidang penataan ruang, masing kurangnya SDM Planologi dan Geodesi untuk bidang pemetaan menyebabkan lambatnya proses PK dan Revisi RTRW dimaksud.

Kabupaten/kota, lanjut Faustino, juga diharapkan dengan selesainya PK dan Revisi nanti dimana RTRW tersebut sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah agar segera menyusun rencana detil tata ruang (RDTR) sebagai dasar dalam perizinan One Single Submission atau perizinan terpadu satu pintu.

“Pada dasarnya pemerintah provinsi siap menfasilitasi terkait rekonendasi Gubernur tentang Persetujuan Substansi dan Evaluasi Rapera RTRW Kabupaten/Kota sehingga secepatnya ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya. (yn)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Dinas PU dan Tata Ruang SumselEvaluasi RTRW 17 Kabupaten KotaKebijakan Nasional
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tingkatkan Standar Perguruan Tinggi, UIN Raden Fatah Kerjasama dengan PTKIS Kopertis W-VII

Next Post

Sokong Sektor Wisata, Colorful Muara Enim Festival Dilaunching, Sajikan Festival Durian

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In