BPK Perwakilan Sumsel Temukan APBD Rp 12 Miliar Perlu Perbaikan Prosedur Lelang

Menurutnya, dalam pelaksanaan lelang harus diawasi. Pengawasannya kurang efektif, misalnya ada kelebihan bayar, kurang volume.
“Ada yang harus dikembalikan ke kas daerah Rp 12 miliar, terkait pembangunan infrastraktur yang berada di PU Bina Marga, PU PSDA, intinya seluruh PU. Temuan ini harus ditindaklanjuti oleh PU di Pemprov tersebut, ” tandasnya.
Sementara, Dari hasil pemeriksaan tersebut, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya akan memberi waktu 60 hari kepada dinas tersebut untuk memperbaikinya. “Temuan ini akan ditindaklanjuti, ” pungkasnya. (yn)
Berita Terkait
Indeks BeritaKetua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Rapat Perdana Pembentukan Kepanitiaan HUT Kemerdekaan RI Ke- 80 Tahun...
News, Sumsel
Sambut Libur Sekolah, KAI Divre III Palembang Tambah 1 Kereta Pada KA Bukit Serelo d...
News, Sumsel
JADI PEMBINA UPACARA HKN, ASISTEN III AJAK OPD OPTIMALKAN FUNGSI PENGAWASAN INTERNAL...
News
BUPATI ABUSAMA LAKSANAKAN SIDAK DAN MENINJAU SECARA LANGSUNG FASILITAS MILIK PEMERIN...
News
Pemkab Muba Gelar Rakor Penanggulangan Karhutbunlah 2025, Bupati Minta Perusahaan Si...
News, Sumsel