• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Februari 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tak Tanggapi Permintaan Penangguhan Karena Terdakwa Sakit, Hakim PN Jaksel Dilaporkan

Reporter Editor Sumsel
3 Desember 2018
Tak Tanggapi Permintaan Penangguhan Karena Terdakwa Sakit, Hakim PN Jaksel Dilaporkan
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com – Kuasa Hukum terdakwa Alvin Lim melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pelangaran HAM yang diduga dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Muhammad Hidayat Arifin, dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pelanggaran Hak asasi Manusia tersebut bermula dari pemeriksaan Alvin Lim sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin, 3/12/2018.
Hidayat lebih lanjut menuturkan bahwa, klien nya (Alvin Lim) dalam kondisi tidak sehat.
“Ya hal ini sudah disampaikan ke majelis hakim dan juga Tim Kuasa Hukum sudah meminta kepada Majelis Hakim untuk menunda agenda sidang pemeriksaan saksi”, beber Dia.
” Namun, lanjut Hidayat, ” majelis hakim tetap memaksa untuk melakukan pemeriksaan dan melanjutkan persidangan tanpa memperdulikan dan mempertimbangkan kondisi kesehatan klien kami”.

“Maka seketika itu juga Tim kuasa hukum memilih walk out dari persidangan”, imbuh nya.

Hidayat kembali menerangkan kejadian nya, pada saat persidangan berlangsung kliennya terjatuh lalu pingsan dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan ambulan.

Ditanya mengenai langka hukum yang diambil atas kejadian itu, Hidayat memberi keterangan pada lamanqu.com bahwa atas dasar itulah Tim Kuasa hukum Terdakwa, melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pelanggaran Hak asasi Manusia ke Komisi Yudisial, Komnas Ham dan juga ke Badan Pengawas Hakim Mahkamah Agung.
” Betul jadi laporannya sudah kita sampaikan pada tanggal 30 Nopember 2018 lalu, ke kedua instansi tersebut”, tutup Muhammad Hidayat Arifin. (Dp)

Tags: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatanpelanggaran kode etik dan pelangaran HAM
ADVERTISEMENT
Previous Post

BUMN Hadir Untuk Negara, Presiden Gratiskan Sambungan Listrik Di Bogor

Next Post

Tingkatkan Kemampuan Evakuasi BPBD Muara Enim Gelar Diklat

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Energi Sepenuh Hati, Kilang Pertamina Plaju Salurkan 500 Paket Sembako

Polda Sumsel Perkuat Kamtibmas Kota Palembang Selama Ramadhan

Rumah Reyot Kini Jadi Bagus, Aksi TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Banjir Pujian

Harper Palembang Tawarkan Promo Spesial dan Live Music di Program Bukber Ruby Al Barakah

Idham Faca Buka Suara Soal Tudingan SCW Terkait Dugaan Keterlibatan KSOP dalam Penyelundupan BBM Ilegal

Satgas TMMD ke-127 Tinjau Lokasi Bak Penampungan Air dan Pipanisasi di Desa Cipelah

Tiba di Bandung, KASAD Resmikan Taman Merdeka dan Serahkan Tali Asih Kepada Enam Panti Asuhan

Satgas TMMD ke-127 Kebut hingga Malam Hari, Pengecoran Jalan di Cipelah Capai 903 Meter

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In