• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tak Tanggapi Permintaan Penangguhan Karena Terdakwa Sakit, Hakim PN Jaksel Dilaporkan

Reporter Editor Sumsel
3 Desember 2018
Tak Tanggapi Permintaan Penangguhan Karena Terdakwa Sakit, Hakim PN Jaksel Dilaporkan
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com – Kuasa Hukum terdakwa Alvin Lim melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pelangaran HAM yang diduga dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Muhammad Hidayat Arifin, dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pelanggaran Hak asasi Manusia tersebut bermula dari pemeriksaan Alvin Lim sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin, 3/12/2018.
Hidayat lebih lanjut menuturkan bahwa, klien nya (Alvin Lim) dalam kondisi tidak sehat.
“Ya hal ini sudah disampaikan ke majelis hakim dan juga Tim Kuasa Hukum sudah meminta kepada Majelis Hakim untuk menunda agenda sidang pemeriksaan saksi”, beber Dia.
” Namun, lanjut Hidayat, ” majelis hakim tetap memaksa untuk melakukan pemeriksaan dan melanjutkan persidangan tanpa memperdulikan dan mempertimbangkan kondisi kesehatan klien kami”.

“Maka seketika itu juga Tim kuasa hukum memilih walk out dari persidangan”, imbuh nya.

Hidayat kembali menerangkan kejadian nya, pada saat persidangan berlangsung kliennya terjatuh lalu pingsan dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan ambulan.

Ditanya mengenai langka hukum yang diambil atas kejadian itu, Hidayat memberi keterangan pada lamanqu.com bahwa atas dasar itulah Tim Kuasa hukum Terdakwa, melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pelanggaran Hak asasi Manusia ke Komisi Yudisial, Komnas Ham dan juga ke Badan Pengawas Hakim Mahkamah Agung.
” Betul jadi laporannya sudah kita sampaikan pada tanggal 30 Nopember 2018 lalu, ke kedua instansi tersebut”, tutup Muhammad Hidayat Arifin. (Dp)

Tags: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatanpelanggaran kode etik dan pelangaran HAM
ADVERTISEMENT
Previous Post

BUMN Hadir Untuk Negara, Presiden Gratiskan Sambungan Listrik Di Bogor

Next Post

Tingkatkan Kemampuan Evakuasi BPBD Muara Enim Gelar Diklat

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In