• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tak Tanggapi Permintaan Penangguhan Karena Terdakwa Sakit, Hakim PN Jaksel Dilaporkan

Reporter Editor Sumsel
3 Desember 2018
Tak Tanggapi Permintaan Penangguhan Karena Terdakwa Sakit, Hakim PN Jaksel Dilaporkan
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com – Kuasa Hukum terdakwa Alvin Lim melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pelangaran HAM yang diduga dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Muhammad Hidayat Arifin, dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pelanggaran Hak asasi Manusia tersebut bermula dari pemeriksaan Alvin Lim sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin, 3/12/2018.
Hidayat lebih lanjut menuturkan bahwa, klien nya (Alvin Lim) dalam kondisi tidak sehat.
“Ya hal ini sudah disampaikan ke majelis hakim dan juga Tim Kuasa Hukum sudah meminta kepada Majelis Hakim untuk menunda agenda sidang pemeriksaan saksi”, beber Dia.
” Namun, lanjut Hidayat, ” majelis hakim tetap memaksa untuk melakukan pemeriksaan dan melanjutkan persidangan tanpa memperdulikan dan mempertimbangkan kondisi kesehatan klien kami”.

“Maka seketika itu juga Tim kuasa hukum memilih walk out dari persidangan”, imbuh nya.

Hidayat kembali menerangkan kejadian nya, pada saat persidangan berlangsung kliennya terjatuh lalu pingsan dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan ambulan.

Ditanya mengenai langka hukum yang diambil atas kejadian itu, Hidayat memberi keterangan pada lamanqu.com bahwa atas dasar itulah Tim Kuasa hukum Terdakwa, melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pelanggaran Hak asasi Manusia ke Komisi Yudisial, Komnas Ham dan juga ke Badan Pengawas Hakim Mahkamah Agung.
” Betul jadi laporannya sudah kita sampaikan pada tanggal 30 Nopember 2018 lalu, ke kedua instansi tersebut”, tutup Muhammad Hidayat Arifin. (Dp)

Tags: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatanpelanggaran kode etik dan pelangaran HAM
ADVERTISEMENT
Previous Post

BUMN Hadir Untuk Negara, Presiden Gratiskan Sambungan Listrik Di Bogor

Next Post

Tingkatkan Kemampuan Evakuasi BPBD Muara Enim Gelar Diklat

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In