• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ketua AAK Dr. Bahrul Ilmi Yakup Layangkan Somasi Kemenhub Pencabutan Izin Lion Air

Reporter Editor Sumsel
31 Oktober 2018
Ketua AAK Dr. Bahrul Ilmi Yakup Layangkan Somasi Kemenhub Pencabutan Izin Lion Air

Di sebelah kiri Ketua AAK. Dr. Bahrul Ilmi Yakup. SH, MH

Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK) yang terletak di Jalan Lingkar Istana Nomor 01, Demang Lebar Daun Palembang mengeluarkan surat perihal permohonan agar “Pemerintah Mencabut Izin perusahaan Penerbangan Lion Air” dengan surat bernomor 02/AAK-X/2018 tertuju pada Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi (Selasa, 30 Oktober 2018).

Tembusan surat tersebut itu juga langsung tertuju kepada Presiden RI di Jakarta. Dalam surat tersebut memuat tiga point. Pada point pertama terdapat dua pokok alasan dasar maksud isi surat tersebut, merujuk pada fakta-fakta dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mengenai maskapai Lion Air. Singkatnya surat tersebut memuat pernyataan sikap AAK atas jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di laut karawang, sekaligus meminta dengan hormat agar pemerintah mencabut izin perusahaan penerbangan Lion Air.

“AAK tidak bertele-tele, menyikapi jatuhnya Lion Air JT-610. Kami (AAK) menjelaskan di surat tertuang dalam point dua, dapat kita baca bersama. Bahwa maskapai Lion Air mesti dicabut izin perusahaannya, diharapkan pemerintah mengindahkan point tuntutan tersebut.” Ungkap Ketua AAK. Dr. Bahrul Ilmi Yakup. SH, MH

Bahkan AAK tidak sedang bermain-main dalam mengeluarkan surat tersebut. Terlihat dalam point ke tiga, bahwa AAK akan menuntut sampai ke pengadilan bila pemerintah tidak mencabut izin perusahaan penerbangan maskapai Lion Air dalam kurun waktu yang sudah ditentukan.

“Tertanggal surat itu keluar sampai dengan tempo sepuluh hari mendatang, apabila permohonan ini tidak diindahkan. AAK akan mecermati dan berkeras tetap berada pada sikap tiga point yang tertuang dalam isi surat tersebut.” Tambah Ketua AAK yang akrab disapa Bahrul Ilmi tersebut. (As Dani)

Tags: Asosiasi Advokat KonstitusiDr Bahrul Ilmi Yakup SH MHLion AirSosasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

PLN Catat Rugi Rp 18 Triliun

Next Post

Yamaha Luncurkan FreeGo, Ini Keunggulannya

Editor Sumsel

Info Terkait

Indonesia: ‘No Survivors’ After Lion Air Flight Crashes Into Sea

Indonesia: ‘No Survivors’ After Lion Air Flight Crashes Into Sea

30 Oktober 2018
Buruknya Otoritas Kita, Ratusan Nyawa Melayang Lion Air Maskapai Pembunuh Terus Melenggang

Buruknya Otoritas Kita, Ratusan Nyawa Melayang Lion Air Maskapai Pembunuh Terus Melenggang

30 Oktober 2018

Berita Terbaru

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In