• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Januari 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ketua AAK Dr. Bahrul Ilmi Yakup Layangkan Somasi Kemenhub Pencabutan Izin Lion Air

Reporter Editor Sumsel
31 Oktober 2018
Ketua AAK Dr. Bahrul Ilmi Yakup Layangkan Somasi Kemenhub Pencabutan Izin Lion Air

Di sebelah kiri Ketua AAK. Dr. Bahrul Ilmi Yakup. SH, MH

Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK) yang terletak di Jalan Lingkar Istana Nomor 01, Demang Lebar Daun Palembang mengeluarkan surat perihal permohonan agar “Pemerintah Mencabut Izin perusahaan Penerbangan Lion Air” dengan surat bernomor 02/AAK-X/2018 tertuju pada Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi (Selasa, 30 Oktober 2018).

Tembusan surat tersebut itu juga langsung tertuju kepada Presiden RI di Jakarta. Dalam surat tersebut memuat tiga point. Pada point pertama terdapat dua pokok alasan dasar maksud isi surat tersebut, merujuk pada fakta-fakta dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mengenai maskapai Lion Air. Singkatnya surat tersebut memuat pernyataan sikap AAK atas jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di laut karawang, sekaligus meminta dengan hormat agar pemerintah mencabut izin perusahaan penerbangan Lion Air.

“AAK tidak bertele-tele, menyikapi jatuhnya Lion Air JT-610. Kami (AAK) menjelaskan di surat tertuang dalam point dua, dapat kita baca bersama. Bahwa maskapai Lion Air mesti dicabut izin perusahaannya, diharapkan pemerintah mengindahkan point tuntutan tersebut.” Ungkap Ketua AAK. Dr. Bahrul Ilmi Yakup. SH, MH

Bahkan AAK tidak sedang bermain-main dalam mengeluarkan surat tersebut. Terlihat dalam point ke tiga, bahwa AAK akan menuntut sampai ke pengadilan bila pemerintah tidak mencabut izin perusahaan penerbangan maskapai Lion Air dalam kurun waktu yang sudah ditentukan.

“Tertanggal surat itu keluar sampai dengan tempo sepuluh hari mendatang, apabila permohonan ini tidak diindahkan. AAK akan mecermati dan berkeras tetap berada pada sikap tiga point yang tertuang dalam isi surat tersebut.” Tambah Ketua AAK yang akrab disapa Bahrul Ilmi tersebut. (As Dani)

Tags: Asosiasi Advokat KonstitusiDr Bahrul Ilmi Yakup SH MHLion AirSosasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

PLN Catat Rugi Rp 18 Triliun

Next Post

Yamaha Luncurkan FreeGo, Ini Keunggulannya

Editor Sumsel

Info Terkait

Indonesia: ‘No Survivors’ After Lion Air Flight Crashes Into Sea

Indonesia: ‘No Survivors’ After Lion Air Flight Crashes Into Sea

30 Oktober 2018
Buruknya Otoritas Kita, Ratusan Nyawa Melayang Lion Air Maskapai Pembunuh Terus Melenggang

Buruknya Otoritas Kita, Ratusan Nyawa Melayang Lion Air Maskapai Pembunuh Terus Melenggang

30 Oktober 2018

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In