Adiaksa Berkabung, 5 Anggotanya Korban Lion Air Di Pantai Katawang Jabar

Karawang, lamanqu.com – Mukri Kepala pusat penerangan hukum kejagung Republik Indoneaia menyampaikan bahwa ada 5 keluarga Adiaksa yang turut menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air yang jatuh di pantai Katawang, Senin (29/10/18)
Dalam konfrensi pers Kepala pusat penerangan hukum kejagung Republik Indoneaia dipantai Pakisjaya, Kabupaten Karawang membenarkan bahwa ada 5 keluarga Adiaksa yang turut menjadi korban kecelakaan Lion Air yang di pantai Pakis, Kecamataman Pakisjaya, Kabupaten Karawang.
Adapun dari 5 korban tersebut bernama Andri wiranova
Kordinator kejati bangka belitung
Bersama istrinya, Dodi junaedi kasi pidais kejaksaan tinggi pangkal pinang, Sandi johan ramadan Jaksa pusional dan Sastiata Karyawati kejaksaan tinggi bangka belitung.
“Dari lima korban tersebut, kami dari Institusi mewakili pimpinan turut berduka cita yang sedalam dalamnya” kata Mukri dihadapan awak media.
Adapun diketahuninya adanya korban dari Keluarga Adiaksa berawal ditemukan salah satu identitas yang dibawa ke Tanjung Priuk Jakarta. (Um)
Berita Terkait
Indeks BeritaPLN UID S2JB Turut Sukseskan Acara Peresmian Koperasi Merah Putih, Pastikan Pasokan ...
News, Sumsel
Pemkab Muba dan BNN Provinsi Sumatera Selatan Siap Lakukan Kolaborasi Berantas Narko...
News, Sumsel
Dandim 0418/Palembang Hadiri Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih Secara Virtual B...
News, Sumsel
PB IKA LKS Sumsel Periode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan...
News, Sumsel
Bersama Rakyat, Ayu Nur Suri Kawal Perjuangan Lahan Petani Lubai Ulu...
News, Sumsel
Jelang Semarak Kemerdekaan, PLN UP3 Lubuklinggau Perkuat Sinergi dengan Pemerintah D...
News, Sumsel