• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polisi Makin Responsif Literasi Medsos 2 Grup Gay Bandung Diciduk

Reporter Editor Sumsel
20 Oktober 2018
Polisi Makin Responsif Literasi Medsos 2 Grup Gay Bandung Diciduk
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Diskrimsus Polda Jabar menggelar komfrensi pers bertempat di Mapolda Jabar Gedung Diskrimsus dengan mengundang sejumlah awak media Jumat 19/10/18. Adapun acara itu digelar, sehubungan telah dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka pelaku yang melanggar kesusilaan dengan sengaja melakukan distribusi transmisi informasi elektronik sesuai pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara atau denda paling banyak 1 milyar rupiah .

Dengan tersangka ;
1.Ikhsan Syamsudin bin Kosasih( Alm) alias isan
2.Iwan Hermawan Bin Aceng Saiman(Alm) alias boy
Atas penelusuran Cyber Patrol pada tgl 9/10/18 , telah ditemukan Grup Facebook Gay Bandung Indonesia (GBI) dengan pelapor a/n Sdr.Muhammad Hilman Nukas , Yang bertindak sebagai Admin Grup Akun Facebook a/n Ikhsyan Syamsudin dengan mencapai anggota 4093 anggota atau member.

Modus operandi pelaku menggunakan akun Fb nya dengan nama akun “SYAMSUDIN IKHSAN” merupakan wadah / komunitas pecinta sesama jenis (HOMOSEKSUAL) yang memposting hal-hal yg berorientasi penyimpangan sexual di group Facebook dan menawarkan jasa pijat laki-laki. Penangkapan dilakukan Tgl 18-oktober-2018. Dalam hal ini tidak menutup kemungkinan ada jaringan di garut dan cianjur.

Adapun barang bukti yang di sita antara lain ;
1. Handphone berbagai merk sebanyak 3 unit
2. 5 buah kartu simcard seluler
3. 1 akun Group Media Sosial Facebook Gay Bandung Indonesia (GBI)
4. 25 PCS alat kontrasepsi berikut pelumas
5. 2 buah Ktp.
Penangkapan dilakukan diwilayah jln Jati mulya Kel.Gumuruh.Kec.Batununggal Kota Bandung .

Tidak menutup kemungkinan banyak atau terdapat korban dibawah umur. Atas peristiwa ini diharapkan masyarakat agar berhati – hati dengan selalu waspada dan bijak dalam bermedia sosial. (Ril)

Tags: AsusilaDiskrimsus Polda JabarMapolda Jabarpasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (1) UU ITE
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengurusan Faktur Pajak Dinilai Lelet, Ini Tanggapan DJP

Next Post

Liza Sako Berkeinginan Jadi Jembatan Kaum Perempuan Berfondasi Nurani Rakyat

Editor Sumsel

Info Terkait

kasus asusila, kabar sumsel, palembang update, info terkini

Terlibat Kasus Asusila, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Katolik Musi Charitas Diberhentikan Tidak Hormat

18 Agustus 2020
Kapolda Jabar Menerima Kunjungan Komisi III DPR RI

Kapolda Jabar Menerima Kunjungan Komisi III DPR RI

18 Desember 2018

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In