• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 8, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pengurusan Faktur Pajak Dinilai Lelet, Ini Tanggapan DJP

Reporter Editor Sumsel
20 Oktober 2018
Pengurusan Faktur Pajak Dinilai Lelet, Ini Tanggapan DJP
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com — Sempat di beritakan sebelumnya Salah satu Owner Media Online, FN yang melaporkan Direktorat Jendran Pajak (DJP) Wilayah Sumsel-Babel, Kantor Pajak Ilir Barat (PIB) ke Ombudsman RI Sumsel terkait sitem pelayanan pengurusan administrasi sertifikat elektronik. Hal itu di tanggapi oleh DJP Ilir Barat, saat di konfirmasi di kantornya (19/10/2018)

Kepala kantor DJP Ilir Barat yang di wakili Kasi Waskon V, Mahmud di dampingi Elak, Kasi Umum Pajak Ilir Barat (PIB), mengatakan. “Untuk memastikan kemarin itu di kita banyak kasus wajib pajak tidak jelas waktu itu, menurut laporan kita sudah mengecek. Laporan ya merupakan di tempat yang bersangkutan adalah kurang memenuhi sarat versi kita, versi wajib pajak adalah sudah benar itu hanya masalah persepsi dan kita menyampaikan ini bukan ditolak tapi benahin dulu,” terang Mahmud di ruang Kasi Umum.

Menurut, Mahmud, setelah yang dimaksud sesuai dengan kriteria maka sertifikat elektornik wajib pajak (WP) segera di keluarkan secepat mungkin berdasarkan SOP.

”Jika itu sudah sesuai kriteria apa yang ada di kita, maka itu segera di terbitkan, biasa tiga hari, ini satu haripun bisa selesai, jadi teman-teman di sini tidak mau terjadi seperti kasus-kasus yang sebelumnya, main percaya aja. Jadi kita berhati hati di sini, seperti WP setelah tempat di foto-foto akhirnya satu bulan menghilang tapi ini mohon maaf ya bukan menuduh,” ungkapnya

DJP sangat berterimakasi kepada wajib pajak, sambung Mahmud, jika ada yang mau mengurus wajib pajak, untuk kreteria normal saja sesuai SOP. “Kami DJP pelayan kita selaku pelayan wajib pajak sangat berterimakasih kalau ada WP yang datang kesini akan kami layani dan tidak kami persulit, dan jika ketahuan ada oknum kami yang bermain maka kami akan pecat,” jelasnya.

Lebih lanjut ketika disinggung terkait wajib pajak yang melaporkan DJP ke Ombudsman, Mahmud menuturkan. “Itu silahkan WP lapor ke Ombudsman kita lihat nanti apakah Ombudsman akan ke sini, karena itu otoritas mereka,” tutupnya.

Pengamat sosial dan kebijakan publik Dolly Reza Fahlevi, ketika dimintai pendapat soal perusahaan Media ditolak faktur pajaknya karena tidak melengkapi syarat syarat yang diatur kantor pajak Pratama Ilir Barat I Palembang mengatakan, “pihak kantor pajak sebaiknya memahami secara faktual kategory usaha yang ada di Indonesia ini”.

Dolly Reza Fahlevi saat memberikan tanggapannya pada awak media

“Hal yang tak masuk akal oleh karena plang nama, kegiatan kantor dan berdasarkan asumsi asumsi baru lah faktur pajak dikeluarkan “.

” janganlah melihat persoalan faktur pajak ini dari sisi partial yaitu legalitas formal atau analisis formal tapi ini kan substansinya adalah pelaku usaha ataupun individu itu dikenakan wajib pajak berisikan komitmen kepatuhan sebagai warga negara”.

“saudara FN yang usaha nya dibidang media online, coba dilihat dari existensi media benar benar ada tidak dan system kerja mereka seperti apa”, terang Dolly.

” Lagian kemajuan zaman di era digital e-comerce dan finteks segalah usaha usaha jenis baru banyak macam nya saat ini, nah ini harus diiringi dengan kemajuan pelayanan “, tambah dia.

“Perusahaan Media kan jenis usaha jasa jadi bisa dilihat berusaha nya melalui kegiatan apa saja dan penghasilan nya dari jasa iklan media online, kan bisa ditelusuri, bisa dicek Apakah itu sudah ada kerja sama iklan “, urai Dolly lagi.

” Pemerintah, lanjut Dolly, harus lebih pekah melihat persoalan ini dan pelaku pelayanan pajak tidak bisa kaku dengan aturan konvensional tanpa melihat kepentingan berusaha yang kian pesat”,pungkas Dolly Reza Fahlevi. (NP)

Tags: Direktorat Jendran Pajak (DJP) Wilayah Sumsel-BabelFaktur PajakKantor Pajak Ilir BaratOmbudsman RI SumselSertifikat elektronik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ada Sisi Birokrasi Perizinan Sering Dijadikan Mesin Penjemput Uang Haram

Next Post

Polisi Makin Responsif Literasi Medsos 2 Grup Gay Bandung Diciduk

Editor Sumsel

Info Terkait

Sertifikat Tanah Memakai Kertas Diganti Elektronik

Sertifikat Tanah Memakai Kertas Diganti Elektronik

3 Februari 2021
Ombudsman Sumsel Akan Kawal Penerimaan CPNS 2018, “Laporkan Jika Ada Indikasi Kecurangan!”

Pengajuan Faktur Pajak Ditolak, FN Laporkan Ke Ombudsman Sumsel

19 Oktober 2018

Berita Terbaru

Aksi Mahasiswa IMM di Kantor Gubernur Sumsel Berjalan Damai dan Kondusif, Kapolrestabes Palembang Apresiasi Massa

Kematian Jon Daus Usai Dijemput Polisi, Kuasa Hukum Desak Kapolda Sumsel Beri Kepastian Hukum

Haraku Ramen Perluas Bisnis di Palembang, Outlet Kedua Resmi Hadir di Palembang Icon

Kilang Plaju Sambut Kunjungan Kerja DPRD Lahat, Bangun Sinergi Edukasi Bijak Berenergi dan Optimalisasi Potensi Lokal

PT Syarifah Alawiyah Insyirah (SAI), Biro Perjalanan Umrah dan Haji

Dari Lingkaran Pertemanan Menuju Kesiapan Kerja

Pemkab PALI Digugat Warga, Polemik Tarif Kompensasi Seismik 3D Masuk Meja Hijau

Mengurangi Biaya Perawatan Mobil Tua Dilingkungan Biro Umum dan Perlengkapan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Upacara HUT TNI KE-81 Tahun,Pengabdian Tak Pernah Berhenti untuk Bangsa dan Negara

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In