• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pengurusan Faktur Pajak Dinilai Lelet, Ini Tanggapan DJP

Reporter Editor Sumsel
20 Oktober 2018
Pengurusan Faktur Pajak Dinilai Lelet, Ini Tanggapan DJP
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com — Sempat di beritakan sebelumnya Salah satu Owner Media Online, FN yang melaporkan Direktorat Jendran Pajak (DJP) Wilayah Sumsel-Babel, Kantor Pajak Ilir Barat (PIB) ke Ombudsman RI Sumsel terkait sitem pelayanan pengurusan administrasi sertifikat elektronik. Hal itu di tanggapi oleh DJP Ilir Barat, saat di konfirmasi di kantornya (19/10/2018)

Kepala kantor DJP Ilir Barat yang di wakili Kasi Waskon V, Mahmud di dampingi Elak, Kasi Umum Pajak Ilir Barat (PIB), mengatakan. “Untuk memastikan kemarin itu di kita banyak kasus wajib pajak tidak jelas waktu itu, menurut laporan kita sudah mengecek. Laporan ya merupakan di tempat yang bersangkutan adalah kurang memenuhi sarat versi kita, versi wajib pajak adalah sudah benar itu hanya masalah persepsi dan kita menyampaikan ini bukan ditolak tapi benahin dulu,” terang Mahmud di ruang Kasi Umum.

Menurut, Mahmud, setelah yang dimaksud sesuai dengan kriteria maka sertifikat elektornik wajib pajak (WP) segera di keluarkan secepat mungkin berdasarkan SOP.

”Jika itu sudah sesuai kriteria apa yang ada di kita, maka itu segera di terbitkan, biasa tiga hari, ini satu haripun bisa selesai, jadi teman-teman di sini tidak mau terjadi seperti kasus-kasus yang sebelumnya, main percaya aja. Jadi kita berhati hati di sini, seperti WP setelah tempat di foto-foto akhirnya satu bulan menghilang tapi ini mohon maaf ya bukan menuduh,” ungkapnya

DJP sangat berterimakasi kepada wajib pajak, sambung Mahmud, jika ada yang mau mengurus wajib pajak, untuk kreteria normal saja sesuai SOP. “Kami DJP pelayan kita selaku pelayan wajib pajak sangat berterimakasih kalau ada WP yang datang kesini akan kami layani dan tidak kami persulit, dan jika ketahuan ada oknum kami yang bermain maka kami akan pecat,” jelasnya.

Lebih lanjut ketika disinggung terkait wajib pajak yang melaporkan DJP ke Ombudsman, Mahmud menuturkan. “Itu silahkan WP lapor ke Ombudsman kita lihat nanti apakah Ombudsman akan ke sini, karena itu otoritas mereka,” tutupnya.

Pengamat sosial dan kebijakan publik Dolly Reza Fahlevi, ketika dimintai pendapat soal perusahaan Media ditolak faktur pajaknya karena tidak melengkapi syarat syarat yang diatur kantor pajak Pratama Ilir Barat I Palembang mengatakan, “pihak kantor pajak sebaiknya memahami secara faktual kategory usaha yang ada di Indonesia ini”.

Dolly Reza Fahlevi saat memberikan tanggapannya pada awak media

“Hal yang tak masuk akal oleh karena plang nama, kegiatan kantor dan berdasarkan asumsi asumsi baru lah faktur pajak dikeluarkan “.

” janganlah melihat persoalan faktur pajak ini dari sisi partial yaitu legalitas formal atau analisis formal tapi ini kan substansinya adalah pelaku usaha ataupun individu itu dikenakan wajib pajak berisikan komitmen kepatuhan sebagai warga negara”.

“saudara FN yang usaha nya dibidang media online, coba dilihat dari existensi media benar benar ada tidak dan system kerja mereka seperti apa”, terang Dolly.

” Lagian kemajuan zaman di era digital e-comerce dan finteks segalah usaha usaha jenis baru banyak macam nya saat ini, nah ini harus diiringi dengan kemajuan pelayanan “, tambah dia.

“Perusahaan Media kan jenis usaha jasa jadi bisa dilihat berusaha nya melalui kegiatan apa saja dan penghasilan nya dari jasa iklan media online, kan bisa ditelusuri, bisa dicek Apakah itu sudah ada kerja sama iklan “, urai Dolly lagi.

” Pemerintah, lanjut Dolly, harus lebih pekah melihat persoalan ini dan pelaku pelayanan pajak tidak bisa kaku dengan aturan konvensional tanpa melihat kepentingan berusaha yang kian pesat”,pungkas Dolly Reza Fahlevi. (NP)

Tags: Direktorat Jendran Pajak (DJP) Wilayah Sumsel-BabelFaktur PajakKantor Pajak Ilir BaratOmbudsman RI SumselSertifikat elektronik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ada Sisi Birokrasi Perizinan Sering Dijadikan Mesin Penjemput Uang Haram

Next Post

Polisi Makin Responsif Literasi Medsos 2 Grup Gay Bandung Diciduk

Editor Sumsel

Info Terkait

Sertifikat Tanah Memakai Kertas Diganti Elektronik

Sertifikat Tanah Memakai Kertas Diganti Elektronik

3 Februari 2021
Ombudsman Sumsel Akan Kawal Penerimaan CPNS 2018, “Laporkan Jika Ada Indikasi Kecurangan!”

Pengajuan Faktur Pajak Ditolak, FN Laporkan Ke Ombudsman Sumsel

19 Oktober 2018

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In