• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 25, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kejagung Temukan Fakta Dana Bansos Sumsel 2013

Reporter Editor Sumsel
28 September 2018
Kejagung Temukan Fakta Dana Bansos Sumsel 2013
Share on Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com — Kejaksaan Agung mengaku menemukan fakta baru terkait kerugian negara dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Selatan tahun 2013. Temuan fakta baru itu ditemukan pasca Kejagung memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Rabu, 26 September 2018 kemarin.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Sugeng Riyanta, mengatakan, Alex kemarin diperiksa sebagai saksi. Kejagung mengulik apa saja yang diketahui, didengar, dan atau dilihat Alex.
“Kan juga ada fakta, misalnya ada kerugian negara yang terkonfirmasi putusan pengadilan kerugian Rp21 miliar. Ternyata hasil penyelidikan kita pengembangan ditentukan ada bukti cukup adanya fakta hukum kerugian lain selain Rp21 miliar,” ujar Sugeng di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 26 September 2018.

Kejagung, lanjut Sugeng, juga telah mengumpulkan bukti-bukti, di antaranya terkait kegiatan bagi-bagi sepeda motor yang nilainya mencapai Rp26 miliar dalam perkara tersebut. Tidak hanya itu, menurutnya, ditemukan juga penggunaan anggaran hibah yang dibagi-bagi setiap kunjungan kerja di daerah.

“Ada nilai tunainya sekian. Tentu nanti akan kita rangkai dan perkuat alat bukti menjadi fakta hukum,” paparnya.

Sugeng menekankan, tidak menutup kemungkinan kejaksaan akan memanggil saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan terhadap Alex juga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali apabila penyidik membutuhkan konfirmasi lain.

“Dari bukti ini akan ditentukan siapa tersangka yang dimintai pertanggungjawaban,” imbuh dia.

Sementara itu, kata Sugeng, gelar perkara akan dilakukan secepatnya. Setelah diselesaikannya berkas pemeriksaan oleh tim penyidik, kemudian berkas perkara diteruskan kepada Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Warih Sadono.

“Begitu selesai tim penyidik merampungkan, kita teruskan ke Pak Dirdik (Direktur Penyidikan) nanti kita akan gelar. Nanti kita rumuskan termasuk itu bagian strategi penyidikan,” pungkasnya.

Dua tersangka telah ditetapkan oleh Kejagung terkait kasus ini. Keduanya yaitu Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan Laonma Tobing dan mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan Ikhwanuddin.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik menjalankan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, seperti anggota DPRD Provinsi Sumsel. Penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos tersebut.

Pada awalnya APBD menetapkan untuk hibah dan bansos Rp1,4 triliun, tapi berubah menjadi Rp2,1 triliun. Selama perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban diduga ada pemotongan dan peruntukan fiktif. Kasus ini merugikan negara hingga Rp21 miliar.(metrotvnews)

Tags: Fakta dana bansos 2013Korupsi dana bansos 2013
ADVERTISEMENT
Previous Post

HP Dilarang dan Disita Di MTs Negeri 2 Palembang, Ini Curhat Orang Tua Murid

Next Post

BMKG Mengakhiri Peringatan Dini Tsunami Setelah Air Bergerak Surut

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KONI Sumsel Bantah Isu Pencairan Dana Hibah Rp10 Miliar Tanpa proposal

Polytam, Produk Petrokimia Unggulan Pertamina, Diproduksi di Kilang Plaju untuk Dorong Kemandirian Industri Nasional

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

KONI Sumsel Dukung Keputusan Panwasrah Terkait Jumlah Medali Angkat Besi Porprov XV, Minta Evaluasi Technical Delegate

Kilang Pertamina Plaju Pacu Inovasi Pekerja Lewat CIP

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

Alur Sungai Lalan Ditutup
Reporter YN
24 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Rapat tindak lanjut penyelesaian pembangunan Jembatan 6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) digelar di Hotel Santika...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In