• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Januari 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Pendidikan

Akuntabilitas E-Lelang 2016 – 2017 Dinkes Kabupaten Pasuruan Patut Dipertanyakan?

Reporter Editor Sumsel
3 Agustus 2018
Akuntabilitas E-Lelang 2016 – 2017 Dinkes Kabupaten Pasuruan Patut Dipertanyakan?
Bagikan ke Whatsapp

Reporter: Purwadi | Editor: Arjeli SS

Pasuruan, lamanqu.com-Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa nampaknya masih merupakan kasus korupsi dengan rating tertinggi yang ditangani aparat penegak hukum, nampaknya korupsi di pengadaan barang dan jasa Pemerintah akan terus menjadi primadona bagi segelintir oknum – oknum Pejabat Pemerintah, untuk mengeruk keuntungan pribadi maupun golongan, ucap Zaenal M Ketua DPD LSM Garis Demokrasi Provinsi Jatim.

Zaenal menambahkan, pemanfaatan e-lelang dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah tentu memberikan harapan baru bagi terciptanya pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel, bahkan sejak diluncurkan pada tahun 2008 pengadaan secara elektronik terus berkembang. Akan tetapi e-lelang belum mampu menghilangkan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, terutama karena faktor manusia – manusia rakus yang memang berniat untuk merampok uang Negara, ucapnya.

Masih menurut Bang Zack biasa disapa, Seperti yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan pada Kegiatan lelang Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Keperluan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 yang dimenangkan  PT. GN Jo PT. GNG dan Pengadaan MOT (Medical Operation Theather) dan ME (Mechanical Electrical) Gedung IGD dan Pemasangannya Keperluan RSUD Bangil Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 yang di menangkan PT. AWRM, ucapnya.

Dalam pelaksanaan lelang kedua paket tersebut diduga telah terjadi KKN dengan berbagai modus seperti, dugaan terjadi Persekongkolan vertikal antara pemilik proyek dan peserta lelang, tentu dengan tujuan untuk menyingkirkan pelaku usaha lain sesuai keinginan peserta lelang lain, adanya dugaan penandatanganan kontrak yang diduga pemenang lelang tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung atau dokumen fiktif.

Perlu diketahui, di dalam dokumen lelang yang dimenangkan PT. GN Jo PT GNG, Pokja Bagian Layanan Pengadaan Setda Kabupaten Pasuruan mensertarkan Peserta lelang dengan kualifikasi usaha,  Bangunan Gedung Sub Klasifikasi Usaha : Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG004) dan Jasa Pelaksana Instalasi Listrik Gedung dan Pabrik (EL 010) serta memiliki Kemampuan Dasar (KD) sebesar paket tersebut.

Data Sub Bidang Klasifikasi/Layanan PT. GN sesuai data base sistem informasi Jasa Konstruksi Nasional (SIKI) PT. GN Tahun 2016 belum melakukan PROSES KONVERSI pemindahan/ SBU Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Pelabuhan, Sumber Daya Air Lainnya (SI001), Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan layang), (SI003), Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Instalasi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah (EL007) dan Sub Klasifikasi Pekerjaan Lanskap/Pertamanan (SP015).

Bahkan Sub Bidang Klasifikasi/Layanan PT GNG sebagai mitra Jo Sesuai Data Kualifikasi / Klasifikasi Badan Usaha KBLI sepesialis Konstruksi Jalan Raya Kode SI003, SI004 dengan kualifikasi BI. Dugaan Kami dengan lolosnya PT. G N Jo PT. GNG jadi pememenang Miliaran rupiah Anggaran Pembangunan Gedung Kantor Keperluan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan jadi menguap.

Ada indikasi terjadi kesepakatan/kolusi antara Pokja ULP dengan salah satu peserta lelang, dengan menggunakan Password Modifikasi dalam dokumen pengadaan Pokja ULP harus melakukan verifikasi yang telah diubah atau dengan menggunakan password panitia, sehingga oknum tersebut dapat melihat penawaran dari peserta lelang lain dan menginformasikannya sehingga calon pemenang ada indikasi mengubah data penawarannya untuk dapat memenangkan lelang.

Sementara itu Ketua ULP Pokja, PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan sampai berita ini diturunkan belum berhasil ditemui.(Pur)

Tags: Jawa TimurPasuruan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemadaman PLN Tanpa Pemberitahuan Apa Kata Mereka?

Next Post

Sonsong Asian Games 2018, Polda Sumsel Lakukan Apel Pembrantasan Premanisme

Editor Sumsel

Info Terkait

Tingkatkan Kinerja ASN Sekretaris Dinsos Jatim Mutasi Pejabat Bermasalah

Tingkatkan Kinerja ASN Sekretaris Dinsos Jatim Mutasi Pejabat Bermasalah

29 Agustus 2018
Kementan: Kemitraan Tetap Lanjut, Meski Permentan 26/2017 Direvisi

Kementan: Kemitraan Tetap Lanjut, Meski Permentan 26/2017 Direvisi

22 Agustus 2018
Idealnya Pendidikan Kejuruan Ciptakan SDM Siap Kerja,  Disdik Jatim-Pasuruan Gelar Lomba LKS SMK

Idealnya Pendidikan Kejuruan Ciptakan SDM Siap Kerja, Disdik Jatim-Pasuruan Gelar Lomba LKS SMK

4 Agustus 2018

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In