Diberi Waktu 30 hari, PJ Gubernur Harus Melaksanakan Saran Korektif Ombudsman Sumsel, Terkait Maladministrasi PPDB 4 SMAN di Kota Palembang
Palembang, lamanqu.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah menyerahkan secara resmi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan ...
Read more







