• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Diberi Waktu 30 hari, PJ Gubernur Harus Melaksanakan Saran Korektif Ombudsman Sumsel, Terkait Maladministrasi PPDB 4 SMAN di Kota Palembang

Reporter YN
17 Januari 2024
Maladministrasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah menyerahkan secara resmi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Korektif kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait 4 Laporan Masyarakat Investigasi atas Prakarsa Sendiri.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Ombudsman RI Sumsel dan Pj. Gubernur Sumsel diwakili oleh Drs. H. Edward Candra, M.H. Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, H. Sutoko sebagai Pihak Terkait, dan Kepala Sekolah SMAN 2, 10, 11 dan 22 Palembang masing-masing selaku Terlapor pada Selasa (16/1/2024).

Adrian, menyampaikan temuan maladministrasi ini bermula dari hasil pengawasan dan inisiatif Ombudsman yang menemukan sejumlah pelanggaran.

“Terhadap Petunjuk Teknis PPDB 2023/2024 yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dalam presentase jalur penerimaan serta jalur tes mandiri metode ujian tertulis telah bertentangan dengan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 dan Pergub Sumsel No. 13 Tahun 2021”. Terhadap Sekolah, ditemukan data siswa kelas X diterima hanya berdasarkan kebijakan Kepala Sekolah saja, faktanya siswa tersebut diterima tanpa prosedur seleksi dan kelulusannya tanpa diumumkan secara resmi pada Website Sekolah ini merupakan bentuk maladministrasi dalam pelayanan publik dan Ombudsman menyampaikan tindakan korektif yang wajib dilaksanakan,” ujarnya.

Dia menuturkan, agar PJ. Gubernur memberikan sanksi pembinaan terhadap Kepala Dinas dan Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumsel serta para Kepala Sekolah SMAN 2, 10, 11 dan 22 Palembang yang terbukti melakukan penyimpangan prosedur. Selanjutnya, agar PJ. Gubernur memerintahkan Dinas Pendidikan Sumsel untuk segera merancang Petunjuk Teknis PPDB Tahun 2024/2025 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Penyerahan LAHP ini adalah bentuk tanggungjawab kami kepada masyarakat. Kami berharap LAHP korektif dengan temuan maladministrasi yang sudah kami sampaikan dapat ditindaklanjuti maksimal 30 hari kedepan. Semoga pihak Pemprov dapat menindaklanjutinya dengan baik agar laporan ini dapat selesai dilevel provinsi, tidak perlu sampai terbit rekomendasi Ombudsman tingkat pusat,” jelas M. Adrian.

Plt. Dinas Pendidikan, Sutoko, menyampaikan tanggapannya, saat ini pihaknya sedang berkerja dengan sekuat tenaga mengevaluasi Petunjuk Teknis yang ada dengan menganti Petunjuk Teknis yang baru sesuai regulasi yang berlaku. Selanjutnya, komitmen pelaksanaan PPDB Tingkat SMA tahun 2024/2025 dalam Juknis yang sedang kami rancang, sebagai informasi awal tes mandiri dengan metode ujian tertulis seperti yang dilakukan tahun ini akan dihapuskan sesuai larangan sebagaimana perintah Permendikbud No. 1 Tahun 2021”

Sementara itu, Penjabat Gubernur yang diwakili oleh Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti LAHP korektif yang diberikan oleh Ombudsman RI Sumsel.

“Terkait LAHP Ombudsman yang memuat temuan maladministrasi dan langkah korektif, tentunya dari Pihak Pemprov Sumsel akan segera menindaklanjuti dan menuntaskan di tingkat provinsi, tanpa perlu proses lama. Hal ini menjadi dorongan yang baik bagi Pemprov melalui Dinas Pendidikan kedepan dapat segera merampungkan Petunjuk Teknis PPDB Tahun 2024/2025 sesuai regulasi yang berlaku, dan paling penting tentunya komitmen bersama dari semua Pihak,” pungkas Edward.

Selanjutnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk lebih proaktif dalam proses penyelesaian laporan. “Kami meminta Pemprov dapat koordinatif dan proaktif karena pemberian sanksi sepenuhnya kami serahkan dalam proses penyelesaian laporan, serta tentunya Ombudsman Sumsel siap membuka diri untuk berdiskusi lebih lanjut,” tutup M. Adrian.

Tags: MaladministrasiPetunjuk Teknis PPDB
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pujakesuma Sumsel Distribusikan 2024 Paket Bantuan Bahan Pokok Amanat Dari Capres Prabowo Subianto Kepada Korban Banjir Di Muratara

Next Post

Jelang Pemilu 2024, Polres Klungkung Gelar Patroli KRYD Ajak Warga Ciptakan Kamtibmas

YN

Info Terkait

Sepanjang Tiga Tahun Terakhir, Ombudsman RI Terima 27.345 Pengaduan Maladministrasi

Sepanjang Tiga Tahun Terakhir, Ombudsman RI Terima 27.345 Pengaduan Maladministrasi

8 Maret 2019
Tanggapi Laporan Masyarakat Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Panggil Timsel I dan II KPU Sumsel

Tanggapi Laporan Masyarakat Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Panggil Timsel I dan II KPU Sumsel

27 Desember 2018
Ombudsman: Ada Dugaan Maladministrasi Atas Ditundanya 3300 Peserta Tes CPNS Kemenkumham Sumsel Oleh BKN Kanreg VII Palembang

Ombudsman: Ada Dugaan Maladministrasi Atas Ditundanya 3300 Peserta Tes CPNS Kemenkumham Sumsel Oleh BKN Kanreg VII Palembang

27 Oktober 2018

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In