• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Jahri Ahmad : Jumlah TKA Di Palembang Sebanyak 92 Orang ‘Wajib Bayar Pajak 1200 USD/Tahun’

Reporter Editor Sumsel
19 Maret 2019
Jahri Ahmad : Jumlah TKA Di Palembang Sebanyak 92 Orang ‘Wajib Bayar Pajak 1200 USD/Tahun’
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Palembang saat ini berjumlah 92 orang. TKA tersebut rata rata bekerja di perusahaan karet.

Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Palembang Jahri Ahmad mengatakan, pada 2018 jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) berjumlah 99. Sedangkan jumlah TKA hingga Februari 2019 berjumlah 92 orang.

“TKA tersebut bekerja di perusahaan karet yakni bagian teknisi dan bagian timbangan serta guru les dan keagamaan,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2019).

Dia menjelaskan, pengawasan sosialisasi Timpora tempatnya Kesbangpol, Imigrasi, Kepolisian dan lainnya. Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2018 tenaga tenaga kerja harus tenaga kerja ahli.”Kebanyakan TKA itu berasal dari Thailand, ” ucapnya.

Lebih lanjut Jahri menjelaskan, syarat TKA adalah harus memiliki pendidikan sesuai bidang yang ditempati, sertifikasi, dan tingkat keahlian.

“Perusahaan yang akan mempekerjakan WNA terlebih dahulu harus lapor ke Kementrian Tenaga Kerja, kemudian kementrian memberikan laporan ke wilayah kerja misal Palembang,” bebernya.

Dia mengungkapkan, setiap TKA wajib membayar pajak yakni satu orang membayar 100 USD perbulan atau 1200 USD pertahun. “Jika tidak membayar pajak, maka TKA akan didenda dan dideportasi,” ungkapnya.

“Timpora itu rutin melakukan pengawasan. Untuk tahun ini, kita sudah melakukan pengawasan satu kali,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Pajak Tenaga Kerja AsingTKA di Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

HPM Jual 12.477 Honda Brio Awal 2019

Next Post

Polda Jabar Tangkap Oknum Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Tiga Empat Ulu Palembang

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

Alat Pengusir Nyamuk, Senjata Terbaik Sebagai Perisai Diri

Nyamuk Chikungunya, Sang Maestro Pembawa Rasa Sakit hingga Mengigil

Nyamuk, Makhluk Mini Pembawa Maut

Dugaan Lalai, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

Berita Populer

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In