PALEMBANG,LamanQu.Com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya hukum, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0418/Palembang menggelar kegiatan penyuluhan hukum di wilayah sasaran TMMD, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kanit Reskrim Polsek Sukarami, AKP Ledy, S.H., M.H., sebagai narasumber. Penyuluhan diikuti oleh warga setempat bersama Satlinmas dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam pemaparannya, AKP Ledy menjelaskan berbagai materi mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, menaati peraturan yang berlaku, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Menurutnya, penyuluhan hukum menjadi salah satu upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum, diharapkan angka pelanggaran maupun tindak pidana dapat diminimalkan.
“Kami hadir sebagai narasumber untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat semakin memahami pentingnya menaati aturan dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara bijak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Ledy.
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari sasaran nonfisik TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang. Selain membangun infrastruktur, program TMMD juga bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan edukatif, seperti penyuluhan hukum, kesehatan, wawasan kebangsaan, hingga ketahanan pangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya merasakan manfaat pembangunan fisik, tetapi juga memperoleh pengetahuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan taat hukum.
(Yanti)










