Palembang, LamanQu.Com – Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 terhadap penyelenggaraan layanan penerimaan delegasi, Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Selatan memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 89,56, dengan kategori “Sangat Baik”.
Hasil survei tersebut menjadi indikator bahwa kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan penerimaan delegasi, telah memenuhi harapan pengguna layanan. Penilaian dilakukan berdasarkan persepsi masyarakat terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari kemudahan prosedur, kompetensi petugas, kecepatan pelayanan, hingga kenyamanan sarana dan prasarana.
Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Selatan, Rudiyan Syafutra AZ, S.Kom., M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei tersebut. Menurutnya, hasil yang diraih merupakan buah dari komitmen seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Hasil ini merupakan amanah sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian, masukan, serta kepercayaan kepada Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Selatan. Setiap saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin prima,” ujar Rudiyan. Kamis (23/7/23).
Ia menambahkan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat bukan sekadar instrumen pengukuran kinerja pelayanan, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem pelayanan, maupun fasilitas pendukung, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, ramah, dan berkualitas,” tambahnya.
Rudiyan juga menegaskan bahwa Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Selatan akan terus mengedepankan prinsip pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.
Capaian nilai 89,56 dengan kategori “Sangat Baik” diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan pada tahun-tahun mendatang. Ke depan, Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Selatan akan terus membuka ruang partisipasi masyarakat melalui berbagai mekanisme evaluasi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan capaian tersebut, Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan fungsi kesekretariatan dalam mendukung tugas dan kinerja anggota DPD RI di daerah.






