LamanQu.Com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan pembekalan intensif bagi para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengenai sistem keamanan pangan terkini. Oleh karena itu, diselenggarakan agenda Bimbingan Teknis Pengenalan dan Pemahaman Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) sebagai langkah konkret standardisasi di lapangan.
Selain itu, program penguatan kompetensi ini diinisiasi secara taktis melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak.
Maka dari itu, langkah tersebut diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam mendukung ketersediaan dan penyediaan pasokan pangan yang aman, higienis, serta berkualitas tinggi bagi pemenuhan nutrisi masyarakat.
Dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/5/2026), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa implementasi sistem jaminan mutu merupakan variabel krusial dalam dunia industri dan kesehatan. Agus memaparkan, “Penerapan standardisasi dan jaminan mutu produk merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar serta memperkuat daya saing industri nasional.”
Selanjutnya, agenda bimtek yang telah berlangsung pada 6–7 Mei 2026 di BSPJI Pontianak tersebut diikuti oleh puluhan peserta delegasi dari SPPG Kabupaten Landak dan Kota Pontianak.
Sementara itu, selama pelatihan bergulir, para peserta digembleng dengan materi komprehensif yang mencakup identifikasi dini potensi bahaya pangan, penentuan titik kendali kritis, hingga pentingnya kepatuhan prosedur secara konsisten dalam proses produksi makanan skala besar.
Terlebih lagi, penguatan di sektor hulu ini dinilai berjalan selaras dengan kebijakan perlindungan konsumen nasional secara menyeluruh.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari, turut melayangkan penegasan serupa mengenai urgensi pengawalan rantai pasok pangan yang valid dan terukur.
Oleh sebab itu, Emmy berharap pemahaman regulasi ekosistem HACCP ini tidak berhenti sebagai pemenuhan syarat administratif di atas kertas semata, melainkan wajib diimplementasikan dalam SOP harian.
Emmy menjelaskan, “Penerapan standardisasi dan sistem jaminan mutu perlu terus diperkuat agar produk yang dihasilkan memenuhi aspek keamanan, kualitas, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.”
Dengan demikian, integrasi antara keahlian teknis para pengelola lapangan dengan pengawasan mutu dari Kemenperin akan melahirkan ekosistem pengelolaan gizi yang tangguh dan akuntabel.




