• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Oktober 5, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Menjaga Martabat Pekerja di Rumah Kita: Komitmen Kemanusiaan dari Musi Banyuasin

Reporter YN
7 Mei 2026
Menjaga Martabat Pekerja di Rumah Kita: Komitmen Kemanusiaan dari Musi Banyuasin
Bagikan ke Whatsapp

SEKAYU. Lamanqu. Com

Rumah seharusnya menjadi tempat yang paling aman, baik bagi penghuninya maupun bagi mereka yang datang untuk membantu mengurusnya. Pekerja rumah tangga adalah bagian tidak terpisahkan dari kesejahteraan banyak keluarga di Musi Banyuasin. Mereka adalah sosok-sosok tangguh yang memastikan kehidupan domestik kita berjalan baik. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menempatkan perlindungan pekerja rumah tangga sebagai prioritas bersama.

 

Pesan Kemanusiaan dari Bupati Muba

Bupati Muba, HM Toha Tohet menyampaikan bahwa relasi antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga harus dilandasi oleh rasa saling menghargai. Beliau menekankan bahwa kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari infrastrukturnya, tetapi juga dari bagaimana daerah tersebut memanusiakan setiap pekerjanya, termasuk mereka yang bekerja di dalam ruang privat.

Menurut Bupati Muba ini bahwa perlindungan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan urusan hati. Ia menginginkan setiap pekerja rumah tangga di Muba merasa terlindungi haknya, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang untuk menghidupi keluarga mereka di kampung halaman.

 

Arahan Teknis dari Kadisnakertrans Muba

Senada dengan visi tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Herryandi Sinulingga AP, menjelaskan langkah-langkah nyata yang diambil pemerintah untuk mengawal regulasi ini. Ia menekankan bahwa lembaga penyalur atau Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang besar.

Herryandi Sinulingga AP menjelaskan bahwa pengawasan akan diperketat agar tidak ada lagi praktik-praktik yang merampas kemerdekaan para pekerja. Baginya, penegakan aturan adalah cara kita memastikan bahwa keringat para pekerja dihargai secara layak dan martabat mereka tetap terjaga.

 

Poin Penting Regulasi Sebagai Dasar Pemahaman Bersama

Untuk mengedukasi publik dan memastikan transparansi, berikut adalah poin-poin dasar regulasi yang wajib dipahami oleh penyalur, pemberi kerja, maupun masyarakat luas:

1. Hak Upah Sepenuhnya
Pekerja berhak menerima upah mereka secara utuh. Lembaga penyalur dilarang keras memotong gaji pekerja atau membebankan biaya penempatan yang memberatkan kepada pekerja maupun calon pekerja.
2. Hak Atas Dokumen Pribadi
Identitas diri adalah harga diri. Penahanan dokumen asli seperti KTP atau ijazah oleh pihak penyalur adalah tindakan yang melanggar aturan. Dokumen harus tetap dipegang oleh pemiliknya agar mereka tetap memiliki kedaulatan atas dirinya sendiri.
3. Kemerdekaan Berkomunikasi
Membatasi akses komunikasi pekerja dengan keluarga atau dunia luar adalah tindakan yang tidak manusiawi. Setiap pekerja harus diberikan ruang untuk tetap terhubung dengan orang-orang tercinta mereka tanpa ada rasa takut atau hambatan.
4. Ketepatan Penempatan
Pekerja rumah tangga hanya diperbolehkan bekerja pada pemberi kerja perorangan untuk urusan domestik. Mempekerjakan mereka pada badan usaha atau perusahaan tanpa prosedur yang sah merupakan pelanggaran serius terhadap peruntukan izin kerja mereka.

 

Ketegasan dalam Pengawasan
Pemerintah Kabupaten Muba tidak akan segan memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan regulasi ini. Sanksi administratif mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin operasional akan diberlakukan secara tegas demi menjaga integritas wilayah Muba sebagai daerah yang menghormati hak asasi manusia.

Dengan pemahaman dan kesadaran bersama, kita berharap Musi Banyuasin dapat menjadi contoh daerah yang harmonis, di mana setiap pekerja, sekecil apa pun perannya, merasa dimanusiakan dan dilindungi oleh hukum. #MubaMajuLebihCepat #DisnakertransMuba #PelindunganPRT #Ketenagakerjaan #MusiBanyuasin #IndonesiaKompeten

 

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Makan Sederhana, Kebersamaan Luar Biasa di Lokasi TMMD

Next Post

Setengah Target Tercapai, Pembangunan Jamban TMMD Terus Berlanjut

YN

Info Terkait

Upacara HUT TNI KE-81 Tahun,Pengabdian Tak Pernah Berhenti untuk Bangsa dan Negara

Upacara HUT TNI KE-81 Tahun,Pengabdian Tak Pernah Berhenti untuk Bangsa dan Negara

5 Oktober 2026
Hindari Bahaya Listrik, PDK Kosgoro 1957 Palembang Bantu Pemindahan Trafo di Masjid KH. Balqi, Banten

Hindari Bahaya Listrik, PDK Kosgoro 1957 Palembang Bantu Pemindahan Trafo di Masjid KH. Balqi, Banten

5 Oktober 2026
60 Tahun KAHMI, Ahmad Doli Dorong Alumni HMI Rangkul Potensi Umat dan Bangsa

60 Tahun KAHMI, Ahmad Doli Dorong Alumni HMI Rangkul Potensi Umat dan Bangsa

4 Oktober 2026
Konsolidasi Diperkuat, PKB Sumsel Targetkan Struktur Partai Mengakar hingga RT

Konsolidasi Diperkuat, PKB Sumsel Targetkan Struktur Partai Mengakar hingga RT

4 Oktober 2026
Anggaran Desa Cihanjuang

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

3 Oktober 2026
Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2026

Berita Terbaru

Upacara HUT TNI KE-81 Tahun,Pengabdian Tak Pernah Berhenti untuk Bangsa dan Negara

Hindari Bahaya Listrik, PDK Kosgoro 1957 Palembang Bantu Pemindahan Trafo di Masjid KH. Balqi, Banten

60 Tahun KAHMI, Ahmad Doli Dorong Alumni HMI Rangkul Potensi Umat dan Bangsa

Konsolidasi Diperkuat, PKB Sumsel Targetkan Struktur Partai Mengakar hingga RT

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In