• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Menjaga Martabat Pekerja di Rumah Kita: Komitmen Kemanusiaan dari Musi Banyuasin

Reporter YN
7 Mei 2026
Menjaga Martabat Pekerja di Rumah Kita: Komitmen Kemanusiaan dari Musi Banyuasin
Bagikan ke Whatsapp

SEKAYU. Lamanqu. Com

Rumah seharusnya menjadi tempat yang paling aman, baik bagi penghuninya maupun bagi mereka yang datang untuk membantu mengurusnya. Pekerja rumah tangga adalah bagian tidak terpisahkan dari kesejahteraan banyak keluarga di Musi Banyuasin. Mereka adalah sosok-sosok tangguh yang memastikan kehidupan domestik kita berjalan baik. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menempatkan perlindungan pekerja rumah tangga sebagai prioritas bersama.

 

Pesan Kemanusiaan dari Bupati Muba

Bupati Muba, HM Toha Tohet menyampaikan bahwa relasi antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga harus dilandasi oleh rasa saling menghargai. Beliau menekankan bahwa kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari infrastrukturnya, tetapi juga dari bagaimana daerah tersebut memanusiakan setiap pekerjanya, termasuk mereka yang bekerja di dalam ruang privat.

Menurut Bupati Muba ini bahwa perlindungan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan urusan hati. Ia menginginkan setiap pekerja rumah tangga di Muba merasa terlindungi haknya, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang untuk menghidupi keluarga mereka di kampung halaman.

 

Arahan Teknis dari Kadisnakertrans Muba

Senada dengan visi tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Herryandi Sinulingga AP, menjelaskan langkah-langkah nyata yang diambil pemerintah untuk mengawal regulasi ini. Ia menekankan bahwa lembaga penyalur atau Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang besar.

Herryandi Sinulingga AP menjelaskan bahwa pengawasan akan diperketat agar tidak ada lagi praktik-praktik yang merampas kemerdekaan para pekerja. Baginya, penegakan aturan adalah cara kita memastikan bahwa keringat para pekerja dihargai secara layak dan martabat mereka tetap terjaga.

 

Poin Penting Regulasi Sebagai Dasar Pemahaman Bersama

Untuk mengedukasi publik dan memastikan transparansi, berikut adalah poin-poin dasar regulasi yang wajib dipahami oleh penyalur, pemberi kerja, maupun masyarakat luas:

1. Hak Upah Sepenuhnya
Pekerja berhak menerima upah mereka secara utuh. Lembaga penyalur dilarang keras memotong gaji pekerja atau membebankan biaya penempatan yang memberatkan kepada pekerja maupun calon pekerja.
2. Hak Atas Dokumen Pribadi
Identitas diri adalah harga diri. Penahanan dokumen asli seperti KTP atau ijazah oleh pihak penyalur adalah tindakan yang melanggar aturan. Dokumen harus tetap dipegang oleh pemiliknya agar mereka tetap memiliki kedaulatan atas dirinya sendiri.
3. Kemerdekaan Berkomunikasi
Membatasi akses komunikasi pekerja dengan keluarga atau dunia luar adalah tindakan yang tidak manusiawi. Setiap pekerja harus diberikan ruang untuk tetap terhubung dengan orang-orang tercinta mereka tanpa ada rasa takut atau hambatan.
4. Ketepatan Penempatan
Pekerja rumah tangga hanya diperbolehkan bekerja pada pemberi kerja perorangan untuk urusan domestik. Mempekerjakan mereka pada badan usaha atau perusahaan tanpa prosedur yang sah merupakan pelanggaran serius terhadap peruntukan izin kerja mereka.

 

Ketegasan dalam Pengawasan
Pemerintah Kabupaten Muba tidak akan segan memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan regulasi ini. Sanksi administratif mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin operasional akan diberlakukan secara tegas demi menjaga integritas wilayah Muba sebagai daerah yang menghormati hak asasi manusia.

Dengan pemahaman dan kesadaran bersama, kita berharap Musi Banyuasin dapat menjadi contoh daerah yang harmonis, di mana setiap pekerja, sekecil apa pun perannya, merasa dimanusiakan dan dilindungi oleh hukum. #MubaMajuLebihCepat #DisnakertransMuba #PelindunganPRT #Ketenagakerjaan #MusiBanyuasin #IndonesiaKompeten

 

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Makan Sederhana, Kebersamaan Luar Biasa di Lokasi TMMD

Next Post

Setengah Target Tercapai, Pembangunan Jamban TMMD Terus Berlanjut

YN

Info Terkait

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

23 Juni 2026
Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

22 Juni 2026
DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

22 Juni 2026
Silaturrahim Gagasan di Sumatera, Arief Rosyid: Kader Golkar Harus Menjadi Penggerak Kedaulatan Energi dan Politik Orang Muda

Silaturrahim Gagasan di Sumatera, Arief Rosyid: Kader Golkar Harus Menjadi Penggerak Kedaulatan Energi dan Politik Orang Muda

22 Juni 2026
Ketua KOPRI PC PMII Kota Palembang Desak PB PMII Terkait Pelantikan Pengurus Cabang PMII Kota Palembang

Ketua KOPRI PC PMII Kota Palembang Desak PB PMII Terkait Pelantikan Pengurus Cabang PMII Kota Palembang

22 Juni 2026
Sabet Penghargaan APQ Awards 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Sukses Buktikan Budaya Inovasi dan Transformasi Kinerja

Sabet Penghargaan APQ Awards 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Sukses Buktikan Budaya Inovasi dan Transformasi Kinerja

22 Juni 2026

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In