LamanQu.Com – Kemenhub bersama PT KAI mempercepat penertiban perlintasan sebidang di seluruh wilayah. Selain itu, langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api secara signifikan.
Menhub Dudy Purwagandhi menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, penertiban tersebut segera dilakukan menyusul insiden kecelakaan di Bekasi Timur.
“Sebagaimana arahan Presiden, kami akan melakukan penertiban di lintasan sebidang,” ujar Menhub Dudy Purwagandhi. Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pengaturan skala prioritas menjadi hal utama.
Dudy Purwagandhi memastikan proses inventarisasi data lapangan dilakukan dengan sangat ketat. Di samping itu, status kewenangan jalan dan kondisi penjagaan perlintasan akan diperiksa.
Peningkatan sarana keselamatan melibatkan pemerintah daerah hingga Kementerian Pekerjaan Umum. Selain itu, PT KAI turut aktif dalam koordinasi lintas sektor tersebut.
Terdapat 4.046 perlintasan sebidang jalur aktif di seluruh Indonesia saat ini. Namun, 1.903 perlintasan di antaranya tercatat masih belum memiliki penjagaan resmi.
Penertiban dilakukan melalui penutupan perlintasan sebidang maupun pembangunan jalan overpass. Selanjutnya, pemasangan palang pintu dan penyediaan petugas akan terus ditingkatkan.
Pemerintah menetapkan 10 lokasi prioritas jangka pendek dan 50 lokasi jangka menengah. Oleh karena itu, pemilihan lokasi didasarkan pada tingkat kerawanan kecelakaan.
Kriteria prioritas mencakup frekuensi perjalanan kereta yang tinggi serta kondisi tikungan tajam. Di samping itu, jarak pandang yang terhalang menjadi pertimbangan serius.
Menhub Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat untuk tidak membangun lintasan tanpa izin. Terlebih lagi, perlintasan liar dapat membahayakan keselamatan masinis serta penumpang.
Menteri Dudy Purwagandhi menegaskan perlintasan resmi telah memenuhi syarat keamanan yang ketat. Akhirnya, Dudy Purwagandhi meminta warga mematuhi seluruh rambu keselamatan jalan.





