LamanQu.Com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan plang penutupan Jalan Diponegoro Bandung tidak sah. Selain itu, akses jalan tersebut tetap dibuka per 30 April 2026.
Langkah ini diambil guna merespons kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Selanjutnya, Dedi Mulyadi memastikan tidak ada izin resmi terkait pemasangan plang tersebut.
“Warga Bandung yang saya cintai, Jalan Diponegoro tidak ada penutupan.” “Plang itu dinyatakan tidak berlaku karena pemasangan tanpa persetujuan gubernur,” tegas Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menyoroti adanya prosedur yang dilangkahi pihak tertentu. Oleh karena itu, mobilitas di depan Gedung Sate tidak boleh terhambat kebijakan sepihak.
Gubernur Dedi Mulyadi mengimbau warga untuk tetap tenang beraktivitas. Di samping itu, warga diminta tidak khawatir akan adanya penyekatan akses jalan.
“Semoga kita dalam setiap waktu bisa beraktivitas sebagaimana biasa.” “Bisa menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung kebanggaan kita semua,” kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi membenarkan adanya proyek penataan halaman Gedung Sate saat ini. Namun, proses konstruksi tersebut harus tetap menjamin kelancaran mobilitas publik.
“Semoga penataan halaman Gedung Sate bisa berjalan dengan aman, lancar dan tepat waktu,” ucap Gubernur Dedi Mulyadi.
Pemprov Jawa Barat terus melakukan koordinasi intensif terkait kebijakan infrastruktur. Akhirnya, langkah ini memastikan prosedur berjalan benar tanpa membingungkan warga Bandung.




