• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

GEMAPELA Soroti Dugaan Kriminalisasi Khairul Anwar oleh PT BRSE

Reporter YN
20 April 2026
GEMAPELA Soroti Dugaan Kriminalisasi Khairul Anwar oleh PT BRSE
Bagikan ke Whatsapp

Palembang. Lamanqu. Com

 

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (GEMAPELA) menyatakan keprihatinan serius atas dugaan rekayasa kasus pidana yang dilaporkan oleh PT Bukitapit Ramok Senabing Energy (BRSE) terhadap seorang warga bernama Khairul Anwar.

 

Ketua GEMAPELA sekaligus kuasa pelapor, Khairul Anwar, yakni Sundan Wijaya, menilai laporan yang diajukan perusahaan ke pihak kepolisian berpotensi sebagai bentuk kriminalisasi. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B-469/X/2025/Res Lahat/Polda Sumsel tertanggal 29 November 2025, terkait dugaan aktivitas ilegal drilling di wilayah kerja perusahaan yang disebut menyebabkan kerugian sebesar Rp83.706.662.
Namun, menurut Sundan, tuduhan tersebut tidak berdasar dan sarat kejanggalan.

“Ini bukan sekadar laporan biasa. Kami melihat adanya indikasi kuat rekayasa kasus yang disusun secara sistematis untuk mengkriminalisasi Khairul Anwar,” tegasnya.

Dugaan Rekayasa Kasus
GEMAPELA menilai laporan tersebut merupakan rangkaian narasi yang dibangun tanpa dasar fakta yang kuat. Mereka menyebut tidak ada bukti valid yang menunjukkan adanya aktivitas ilegal drilling seperti yang dituduhkan.
Tidak Ada Kerugian Nyata
Dalam hasil investigasi yang dilakukan, GEMAPELA mengungkap bahwa tidak terdapat kerugian langsung (actual loss) yang dialami oleh PT BRSE.

Rincian kerugian yang diajukan perusahaan justru dinilai tidak relevan, karena mencakup biaya operasional seperti konsumsi, sewa kendaraan, bahan bakar, jasa kru, hingga biaya hotel. Menurut GEMAPELA, komponen tersebut bukanlah kerugian akibat suatu tindak pidana, melainkan biaya internal yang tidak bisa dikategorikan sebagai kerugian hukum.

“Ini menunjukkan bahwa kerugian yang diklaim tidak memiliki dasar yang jelas sebagai akibat langsung dari tindakan yang dituduhkan,” ujarnya.

Dugaan Keterangan Saksi Tidak Konsisten
GEMAPELA juga menyoroti adanya perbedaan keterangan dari saksi pelapor yang dinilai janggal.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Lahat tanggal 30 November 2025, pelapor Arimansyah menyebut kerugian sebesar Rp83 juta dengan rincian terlampir. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Sumsel pada 8 Januari 2026, ia menyatakan bahwa perhitungan kerugian dilakukan oleh pihak lain, yakni Muchamad Ramadhan.
Sementara itu, Muchamad Ramadhan dalam keterangannya menyebut dirinya sebagai pihak yang melakukan audit kerugian, dengan dokumen yang disebut disahkan pada 3 Desember 2025.
Perbedaan keterangan ini memunculkan dugaan adanya pengondisian atau pengarahan saksi (coaching) dalam proses penyidikan.
Status Lahan Dipertanyakan
GEMAPELA juga mempertanyakan klaim PT BRSE terkait wilayah kerja pertambangan. Hingga saat ini, mereka menyebut belum ada dokumen resmi berupa kontrak kerja sama antara SKK Migas dan PT Pertamina EP yang membuktikan bahwa lahan yang dikelola Khairul Anwar termasuk dalam wilayah konsesi perusahaan.

“Tanpa dasar dokumen yang jelas, klaim sepihak ini patut dipertanyakan,” kata Sundan.

Diduga Dipaksakan Menjadi Kasus Pidana

Lebih jauh, GEMAPELA menilai persoalan ini sejatinya bukan merupakan tindak pidana, melainkan sengketa administratif atau bahkan tidak memenuhi unsur sengketa sama sekali.

Namun, kasus tersebut diduga dipaksakan menjadi perkara pidana sebagai bentuk tekanan terhadap warga.

 

“Kami melihat adanya upaya kriminalisasi dengan memanfaatkan aparat penegak hukum. Ini berbahaya bagi prinsip keadilan,” tegasnya.

GEMAPELA mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap objektif, profesional, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak tertentu dalam menangani perkara ini.

 

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Rayakan Hari Kartini dengan “Kartini Treat” di THE 1O1 Palembang Rajawali

YN

Info Terkait

Rayakan Hari Kartini dengan “Kartini Treat” di THE 1O1 Palembang Rajawali

Rayakan Hari Kartini dengan “Kartini Treat” di THE 1O1 Palembang Rajawali

20 April 2026
Lomba Video AI

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

19 April 2026
Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

19 April 2026
IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

19 April 2026
Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

19 April 2026
Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

18 April 2026

Berita Terbaru

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

Siliwangi Santri Camp Diminta Bijak Gunakan Medsos dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Dunia di Ambang Perang, Dua Legenda Musik Sumsel Derga X Nesto Mendadak Muncul Setelah 20 Tahun—Ada Apa?

Chairul S Matdiah: Opini Publik Perlu Dilandasi Pengetahuan dan Logika

Wujudkan Keadilan Sosial, Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Multi-Sektor Lindungi Pekerja Rentan melalui Gerakan Gotong Royong

OPINI: Memuliakan Keringat, Menjaga Harapan: Seruan Gotong Royong untuk Pejuang Nafkah Bumi Serasan Sekate

Berita Populer

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Desa Karang...

Read more

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional
Reporter YN
7 April 2026

SOLO. Lamanqu. Com   Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap...

Read more

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta
Reporter YN
7 April 2026

  PALEMBANG. Lamanqu. Com   Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menerima serahan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana...

Read more

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In