• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Oktober 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ketua Komisi V DPRD Sumsel: Penghentian Insentif Guru Swasta Muba Bukan Karena PPPK

Reporter YN
3 Maret 2026
Insentif Guru Swasta Muba
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) swasta asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (2/3/2026). Mereka mengadukan belum cairnya tunjangan guru swasta sejak Januari 2025.

GTT dan PTT merupakan tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS/ASN yang diangkat oleh yayasan (GTY/PTY), sekolah, atau pemerintah daerah untuk jangka waktu tertentu.

Selama ini, para guru swasta di Muba menerima tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Muba dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.

Salah seorang guru SMA Muhammadiyah Sekayu, Rita, mengungkapkan bahwa tunjangan tersebut sudah tidak lagi diterima sejak pergantian Penjabat (Pj) Bupati Muba dari Apriyadi ke kepala daerah berikutnya.

“Sejak Januari 2025 tunjangan GTT sudah tidak ada lagi. Selama ini kami menerima sekitar Rp1,2 juta, ada yang Rp1 juta dan ada juga yang Rp1,5 juta. Kami belum sempat berkoordinasi dengan Bupati Muba yang baru, Bapak Toha,” ujarnya.

Menurut Rita, para guru berharap pemerintah daerah dapat membayarkan kembali tunjangan tersebut, termasuk kemungkinan dirapel atau diberikan dalam bentuk kebijakan khusus seperti Tunjangan Hari Raya (THR).

“Harapan kami agar tunjangan kami dibayar. Apakah dirapel atau ada perhatian khusus seperti THR. Kami ini mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Kami sudah bertemu Ketua Komisi V DPRD Sumsel, dan mereka prihatin karena baru mengetahui persoalan ini. Katanya akan segera bersurat dan memanggil pihak terkait,” katanya.

Ia juga menyebut Komisi IV DPRD Muba sebelumnya telah menyatakan dukungan agar tunjangan tersebut dapat dibayarkan kembali dan tetap dilanjutkan ke depannya.

Menanggapi aspirasi para guru, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Alwis Gani, menjelaskan bahwa penghentian insentif guru swasta bukan semata-mata disebabkan oleh pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sebelumnya memang ada insentif untuk guru swasta sebesar Rp1,5 juta per orang. Namun ini bukan karena PPPK, melainkan karena kondisi fiskal daerah. Kabupaten Muba sebagai daerah penghasil minyak mengalami pemotongan transfer daerah cukup besar, hampir Rp1,2 triliun,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemberian insentif merupakan kebijakan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika kondisi fiskal membaik, kemungkinan insentif dapat kembali diadakan.

“Insentif ini sifatnya bisa ada dan bisa tidak, tergantung kemampuan daerah. Kalau fiskal membaik, tentu bisa dipertimbangkan kembali,” katanya.

Terkait status PPPK, Alwis menjelaskan bahwa skema PPPK paruh waktu memiliki masa perjanjian kerja selama satu tahun dan penggajiannya juga bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Dalam Undang-Undang disebutkan bahwa honorer per 31 Desember 2025 harus diangkat menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu sesuai kemampuan daerah. Gajinya juga menyesuaikan, ada yang Rp1,8 juta, ada yang Rp2 juta. Kalau daerah tidak mampu, tidak bisa dipaksakan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah guru juga menyampaikan keinginan untuk diangkat menjadi PPPK. Namun Komisi V mengingatkan agar para guru mempertimbangkan secara matang, terutama bagi yang mengajar di sekolah swasta.

“Tadi kami sampaikan agar dipikirkan kembali. Kalau sudah diangkat PPPK dan berhenti dari swasta, maka tidak bisa lagi kembali mengajar di swasta,” pungkasnya.

Komisi V DPRD Sumsel berencana menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil pihak terkait untuk mencari solusi terbaik, agar kesejahteraan guru swasta tetap mendapat perhatian tanpa mengabaikan kondisi keuangan daerah.

Tags: Insentif Guru Swasta Mubatunjangan hari raya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas TMMD ke-127 Bangun Bak Penampungan Air dan Pipanisasi di Desa Cipelah

Next Post

Berpacu dengan Langit, Menuntaskan Jalan Harapan

YN

Info Terkait

tunjangan hari raya

Airlangga Meminta Pengusaha Membayar Penuh Tunjangan Hari Raya

2 April 2021

Berita Terbaru

Pelantikan KPSTI Sumsel 2026–2030, Imam Mustakim Ajak Generasi Muda Cintai Budaya Bangsa

Puncak Peringatan Hekrafnas 2026: GEKRAFS Perkuat Sinergi Lewat Langkah Strategis MoU Bersama Polri

THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar CSR “1O1 Cares – Little Lungs, Big Care” untuk Dukung Kesehatan Anak di Kawasan TPA Karya Jaya

Ribuan Masker Dibagikan Kepada Masyarakat, Berikut Disampaikan Ketua Astindo Sumsel

Kematian Jon Daus Dipertanyakan, Keluarga Desak Polda Sumsel Segera Ekshumasi Jenazah

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Akselarasi Investasi Sumsel Harus Berkolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan, Ini Beberapa Hal Diungkap Kadis

Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In