• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, April 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ketua Komisi V DPRD Sumsel: Penghentian Insentif Guru Swasta Muba Bukan Karena PPPK

Reporter YN
3 Maret 2026
Insentif Guru Swasta Muba
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) swasta asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (2/3/2026). Mereka mengadukan belum cairnya tunjangan guru swasta sejak Januari 2025.

GTT dan PTT merupakan tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS/ASN yang diangkat oleh yayasan (GTY/PTY), sekolah, atau pemerintah daerah untuk jangka waktu tertentu.

Selama ini, para guru swasta di Muba menerima tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Muba dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.

Salah seorang guru SMA Muhammadiyah Sekayu, Rita, mengungkapkan bahwa tunjangan tersebut sudah tidak lagi diterima sejak pergantian Penjabat (Pj) Bupati Muba dari Apriyadi ke kepala daerah berikutnya.

“Sejak Januari 2025 tunjangan GTT sudah tidak ada lagi. Selama ini kami menerima sekitar Rp1,2 juta, ada yang Rp1 juta dan ada juga yang Rp1,5 juta. Kami belum sempat berkoordinasi dengan Bupati Muba yang baru, Bapak Toha,” ujarnya.

Menurut Rita, para guru berharap pemerintah daerah dapat membayarkan kembali tunjangan tersebut, termasuk kemungkinan dirapel atau diberikan dalam bentuk kebijakan khusus seperti Tunjangan Hari Raya (THR).

“Harapan kami agar tunjangan kami dibayar. Apakah dirapel atau ada perhatian khusus seperti THR. Kami ini mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Kami sudah bertemu Ketua Komisi V DPRD Sumsel, dan mereka prihatin karena baru mengetahui persoalan ini. Katanya akan segera bersurat dan memanggil pihak terkait,” katanya.

Ia juga menyebut Komisi IV DPRD Muba sebelumnya telah menyatakan dukungan agar tunjangan tersebut dapat dibayarkan kembali dan tetap dilanjutkan ke depannya.

Menanggapi aspirasi para guru, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Alwis Gani, menjelaskan bahwa penghentian insentif guru swasta bukan semata-mata disebabkan oleh pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sebelumnya memang ada insentif untuk guru swasta sebesar Rp1,5 juta per orang. Namun ini bukan karena PPPK, melainkan karena kondisi fiskal daerah. Kabupaten Muba sebagai daerah penghasil minyak mengalami pemotongan transfer daerah cukup besar, hampir Rp1,2 triliun,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemberian insentif merupakan kebijakan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika kondisi fiskal membaik, kemungkinan insentif dapat kembali diadakan.

“Insentif ini sifatnya bisa ada dan bisa tidak, tergantung kemampuan daerah. Kalau fiskal membaik, tentu bisa dipertimbangkan kembali,” katanya.

Terkait status PPPK, Alwis menjelaskan bahwa skema PPPK paruh waktu memiliki masa perjanjian kerja selama satu tahun dan penggajiannya juga bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Dalam Undang-Undang disebutkan bahwa honorer per 31 Desember 2025 harus diangkat menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu sesuai kemampuan daerah. Gajinya juga menyesuaikan, ada yang Rp1,8 juta, ada yang Rp2 juta. Kalau daerah tidak mampu, tidak bisa dipaksakan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah guru juga menyampaikan keinginan untuk diangkat menjadi PPPK. Namun Komisi V mengingatkan agar para guru mempertimbangkan secara matang, terutama bagi yang mengajar di sekolah swasta.

“Tadi kami sampaikan agar dipikirkan kembali. Kalau sudah diangkat PPPK dan berhenti dari swasta, maka tidak bisa lagi kembali mengajar di swasta,” pungkasnya.

Komisi V DPRD Sumsel berencana menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil pihak terkait untuk mencari solusi terbaik, agar kesejahteraan guru swasta tetap mendapat perhatian tanpa mengabaikan kondisi keuangan daerah.

Tags: Insentif Guru Swasta Mubatunjangan hari raya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas TMMD ke-127 Bangun Bak Penampungan Air dan Pipanisasi di Desa Cipelah

Next Post

Berpacu dengan Langit, Menuntaskan Jalan Harapan

YN

Info Terkait

tunjangan hari raya

Airlangga Meminta Pengusaha Membayar Penuh Tunjangan Hari Raya

2 April 2021

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In