• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juli 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi atas Penangkapan Terduga Pelaku Penusukan

Reporter YN
5 Januari 2026
Penangkapan Terduga Pelaku Penusukan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Setelah hampir satu tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terduga pelaku penusukan berinisial SE (60) terhadap Alim (52) akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polrestabes Palembang.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Desmon Simanjuntak, SH, didampingi Jufernando Simanjuntak, SH, dan Jackson Sahala Pakpahan, SH.

Mereka mengapresiasi kinerja kepolisian yang dinilai telah menuntaskan pencarian terhadap terduga pelaku.

“Kami mengapresiasi jajaran Polrestabes Palembang yang telah berhasil menangkap terduga pelaku setelah hampir satu tahun menjadi DPO.

Kami juga ikut mendampingi proses penangkapan hingga mengantarkan terduga pelaku ke Polsek Sukarami Palembang, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Sukarami,” ujar Desmon kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).

Desmon menjelaskan, peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 09.18 WIB di area parkir Ayam Geprek Kei Kitchen Edo, Palembang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama beberapa hari.

Menurut Desmon, pascakejadian terduga pelaku tidak kooperatif dan melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian. Kondisi ini berdampak langsung pada hak korban atas rasa aman dan kepastian hukum.

“Selama hampir satu tahun korban hidup dalam ketidakpastian. Penangkapan terduga pelaku ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap hak asasi korban,” katanya.

Terkait proses hukum, terduga pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Saat ini, yang bersangkutan diketahui telah diamankan di Polsek Sukarami Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jufernando Simanjuntak menambahkan, penegakan hukum yang profesional dan transparan menjadi kunci agar hak korban tidak kembali terabaikan.

“Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan tuntas, sehingga memberikan rasa keadilan, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, korban Alim mengaku lega atas penangkapan terduga pelaku setelah hampir satu tahun menunggu kepastian hukum.

“Saya bersyukur terduga pelaku akhirnya ditangkap. Harapan saya, proses hukum berjalan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Alim.

Tags: Penangkapan Terduga Pelaku Penusukan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rahidin H Anang: BDN Sumsel Siap Jamin Gizi dan Ketahanan Pangan

Next Post

Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab Wakapolda Sejumlah Pejabat Utama dan Kasatwil Jajaran Polda Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kodim 0418/Palembang Meriahkan Pesta Rakyat Nusantara 2026 dengan Nonton Bareng Perempat Final Piala Dunia 2026

Relawan Pertamina Peduli Sumbang Paket Sekolah Baru Untuk 110 Siswa, Nyalakan Mimpi Masa Depan

Dukung Program Palembang Peduli, Kecamatan Sako Gelar Bimtek dan Konsultasi Hukum Gratis

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Tim Kuasa Hukum Minta Kapolrestabes dan Kajari Palembang Keluarkan Irza Prasetya Dari Tahanan

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In