• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Jika Terjadi Pelanggaran Bisa Masuk Ranah Hukum

Reporter YN
9 Desember 2025
sumbangan komite
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Poniyem, M.Pd, menegaskan bahwa sumbangan di sekolah tidak boleh bersifat mengikat dan tidak boleh menentukan nominal. Hal ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menegaskan bahwa sumbangan bersifat sukarela.

“Sumbangan tidak menentukan nominal, tidak mengikat. Kepala Dinas Pendidikan Sumsel sudah menghimbau sekolah agar mematuhi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Artinya tidak mengikat dan tidak menentukan nominal,” tegasnya.

Poniyem menambahkan, apabila sekolah ditemukan melanggar ketentuan dengan menentukan besaran sumbangan atau membuatnya seolah wajib, maka pihaknya akan melakukan pembinaan. Kepala sekolah yang melanggar akan dipanggil dan diberikan peringatan. Jika pelanggaran tetap berlanjut, surat teguran akan dikeluarkan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sanksi dapat berujung pada pemeriksaan aparat penegak hukum, dan bila terbukti ada unsur pelanggaran, kepala sekolah dapat dicopot dari jabatannya.

“Surat peringatan bukan dari Dinas Pendidikan, melainkan hasil temuan Inspektorat. Laporan disampaikan ke Gubernur dan dari Gubernur diteruskan ke BKD,” jelasnya.

Poniyem mencontohkan pengaduan yang pernah terjadi saat dirinya menjabat. Ada wali murid yang tidak mampu membayar sumbangan komite, dan pihak sekolah diarahkan agar wali murid mengajukan surat keringanan dari orang tua dan RT, sehingga tidak dibebankan wajib membayar.

Terkait pengawasan, ia menyebut pengawasan internal masih perlu diperkuat. Karenanya Disdik Sumsel tengah menggagas Forum Komite untuk ikut mengawasi kebijakan komite sekolah. Namun ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya datang dari Disdik, tetapi juga LSM, media, dan tokoh masyarakat.

“Jumlah SMA negeri dan swasta di Sumsel ada 630 sekolah, terdiri dari 330 SMA negeri dan 300 SMA swasta, sehingga pengawasan kalau hanya dilakukan Disdik tidak maksimal. Karena itu kami kedepan akan mengajak Dewan Pendidikan ikut memantau,” ujarnya.

Kasi Sarana dan Prasarana Disdik Sumsel Obet Hower, S.Pd., MM menambahkan bahwa pembiayaan perbaikan sarana dan prasarana sekolah memiliki ketentuan berdasarkan tingkat kerusakan.

Menurutnya, ada dua sumber anggaran utama, yakni APBD dan APBN. Sementara untuk kerusakan ringan dan sedang bisa menggunakan Dana BOS dan PSG.

“Contoh plafon bocor bisa menggunakan Dana BOS atau PSG. Kalau kerusakan di atas 36 persen, seperti struktur atap, beton, atau bangunan yang sudah tua dan harus direhabilitasi, itu bisa dari APBD atau APBN,” jelasnya.

Untuk rehab lapangan sekolah, ia juga menegaskan penting melihat tingkat kerusakan.

“Kalau lapangan rusak kecil cukup memakai Dana BOS atau PSB. Tapi jika kerusakan besar, bisa menggunakan sumbangan atau meminta dukungan dana CSR,” ungkap Obet.

Tags: Dinas PendidikanSumbangan di SekolahSumbangan Komite
ADVERTISEMENT
Previous Post

Deru Dukung Fickeball: Pelantikan IPF di Griya Agung Bulan Depan, Palembang Gelar Kejurnas dan Piala Dunia 2026 (24 Negara Ikut)

Next Post

Desa Sinar Mulyo, Raih Penghargaan Sebagai Desa Cinta Statistik Terbaik Se-Kabupaten Oku Selatan Tahun 2025

YN

Info Terkait

Sumbangan Komite SMKN 2 Palembang Terjangkau

Sumbangan Komite SMKN 2 Palembang Terjangkau

25 Juni 2025
Kacab Dinas Pendidikan Jatim

Pers Sebagai Pilar ke-4 Demokrasi, Kacab Dinas Pendidikan Jatim Jangan Alergi Terhadap Wartawan

26 Juli 2023
Ketua MKKS Kabupaten Karawang, Satgas Covid-19, Protokol kesehatan, Dinas pendidikan, Forum Musyawarah, Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, SMP Kabupaten Karawang

Sekolah di Karawang Siap Belajar Tatap Muka Namun Keputusan Ada di Satgas Covid-19

17 September 2020
Gubernur Berharap Semakin Banyak Yang Peduli dengan Dunia Pendidikan

Gubernur Berharap Semakin Banyak Yang Peduli dengan Dunia Pendidikan

24 Agustus 2020

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In