Ombudsman Panggil Pelapor Soal Larangan Parkir Jl. Sudirman

Palembang, lamanqu.com – Ombudsman RI perwakilan sumatera selatan memanggil Persatuan Pemilik, Pengguna, Pemakai Ruko dan Pelaku Usaha (P3R PU) di jl Jend. Sudirman terkait keluhan kebijakan larangan parkir di sepanjang pedestrian hingga simpang 4 veteran.
Pemanggilan tersebut dilakukan permintaan keterangan terkait kronologi penerapan larangan parkir di lokasi tersebut.
Syahrial Aziz, ketua P3R PU datang bersama beberapa pemilik toko lainnya menyampaikan keluhannya terkait penurunan omset sejak diterapkannya larangan parkir ini. “Penurunan pendapatan kami jauh drastis, hingga 70{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} bahkan lebih. Karyawan saya yang semula berjumlah 10 orang sekarang tinggal 3 karena sepi pelanggan”, ucapnya. “Tadinya ini hanya sementara yaitu selama Asian Games, dan kami dukung itu. Tapi sampai saat ini berlanjut bahkan diiringi sikap arogan petugas yang sampai mengangkut motor dan mengunci roda mobil. Surat kamipun ke walikota dan dishub tidak ditanggapi”, tambahnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaLanal Palembang Peringati Kemerdekaan RI dengan Doa Bersama...
News, Sumsel
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Desa Tanjung Kemala OKU Mendapat Antusia...
News, Sumsel
Danlanal Palembang Kunjungi Pos Sungai Baung, Bagikan Sembako dan Edukasi Gizi...
News, Sumsel
Kabid Humas: Menjelang Hari Kemerdekaan, Sitkamtibmas Wilayah Polda Sumsel Aman dan ...
News, Sumsel
Mewarnai Kemerdekaan dengan Kepedulian ibis Palembang Sanggar Gelar Donor Darah dan ...
News
Tawa, Sorak, dan Pesan Pengabdian dari Halaman Disnaker Palembang...
News, Sumsel