• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

Daeng Supri Yanto SH MH CMS.P : Bantahan terhadap Klaim Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Reporter YN
14 November 2025
Daeng Supri Yanto SH MH CMS.P : Bantahan terhadap Klaim Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Menanggapi pernyataan Kepala Satuan Tugas Penerangan Administrasi Badan Hukum RI (PBHRI), Hilman Soecipto, mengenai hanya ada tujuh organisasi advokat yang sah dan diakui negara, kami, atas nama suara independen advokat Indonesia, menyampaikan bantahan keras. Pernyataan tersebut tidak hanya menyesatkan secara hukum, tetapi juga berbahaya bagi independensi profesi advokat yang diamanatkan oleh konstitusi.

Sebagai anggota dari salah satu organisasi advokat yang disebutkan dalam daftar tersebut, saya merasa perlu untuk menegaskan bahwa klaim tersebut merupakan bentuk campur tangan negara yang tidak dapat diterima dalam urusan internal profesi advokat. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat secara eksplisit menyatakan bahwa organisasi advokat adalah wadah profesi yang bebas dan mandiri. Kemandirian ini berarti bahwa organisasi advokat harus berdiri di luar pengaruh kekuasaan eksekutif, dengan negara hanya memiliki kewajiban untuk menjamin keberadaan dan kebebasan profesi ini, bukan untuk mengatur atau menentukan siapa yang “diakui”.

Tindakan PBHRI dalam membuat daftar tujuh organisasi “sah” merupakan tindakan yang melampaui kewenangan (ultra vires). PBHRI adalah lembaga administratif yang memiliki wewenang untuk mengesahkan badan hukum secara administratif, bukan untuk menentukan otoritas profesi advokat secara fungsional-profesional.

Kami memahami bahwa saat ini terdapat beberapa organisasi advokat yang ada di Indonesia, termasuk:

1. PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) dengan kepemimpinan dari Ketua Umum Harry Ponto, S.H., LL.M.
2. KNAI (Komite Nasional Advokat Indonesia)
3. AAI (Asosiasi Advokat Indonesia) dengan Ketua Umum Prof. Tjandra Sridjaja Pradjonggo
4. DPN INDONESIA (Dewan Pengacara Nasional Indonesia)

Keberagaman ini seharusnya dilihat sebagai kekayaan dalam dinamika profesi advokat di Indonesia, bukan sebagai alasan untuk intervensi oleh negara.

Oleh karena itu, kami menyerukan kepada semua pihak terkait untuk menghormati independensi profesi advokat dan untuk menahan diri dari tindakan-tindakan yang dapat dianggap sebagai campur tangan dalam urusan internal organisasi advokat. Kami juga mengajak seluruh advokat Indonesia untuk tetap bersatu dan menjaga integritas profesi kita demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.

Tags: Daeng Supri YantoDaftar Organisasi AdvokatOrganisasi Advokat yang Diakui
ADVERTISEMENT
Previous Post

HUT Ke-80 Brimob, Kapolda Sumsel Tekankan Profesionalisme dan Sinergi

Next Post

LMP dan Polrestabes Palembang Bergandengan Tangan Jaga Keamanan

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Sekitar dalam Momentum Idul Adha

Wujud Syukur dan Kepedulian, Hj Diana Potong 9 Ekor Sapi Kurban di Tiga Kecamatan

Idul Adha 1447 H, Fauzi Amro Bersama Firmansyah Serta Ali Subri Bagikan Daging Kurban kepada Warga Palembang

PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Hampir 2.000 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Semarak Iduladha di Kilang Plaju, Ribuan Kantong Daging Qurban Disalurkan Penuh Kepedulian

Ice Trisnawati Terpilih Pimpin INKINDO Sumsel 2026–2031, Konsultan Lokal Minta Perlindungan

Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Tekankan Keikhlasan Berkorban dan Pelayanan untuk Masyarakat

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In