• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

Daeng Supri Yanto SH MH CMS.P : Bantahan terhadap Klaim Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Reporter YN
14 November 2025
Daeng Supri Yanto SH MH CMS.P : Bantahan terhadap Klaim Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Menanggapi pernyataan Kepala Satuan Tugas Penerangan Administrasi Badan Hukum RI (PBHRI), Hilman Soecipto, mengenai hanya ada tujuh organisasi advokat yang sah dan diakui negara, kami, atas nama suara independen advokat Indonesia, menyampaikan bantahan keras. Pernyataan tersebut tidak hanya menyesatkan secara hukum, tetapi juga berbahaya bagi independensi profesi advokat yang diamanatkan oleh konstitusi.

Sebagai anggota dari salah satu organisasi advokat yang disebutkan dalam daftar tersebut, saya merasa perlu untuk menegaskan bahwa klaim tersebut merupakan bentuk campur tangan negara yang tidak dapat diterima dalam urusan internal profesi advokat. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat secara eksplisit menyatakan bahwa organisasi advokat adalah wadah profesi yang bebas dan mandiri. Kemandirian ini berarti bahwa organisasi advokat harus berdiri di luar pengaruh kekuasaan eksekutif, dengan negara hanya memiliki kewajiban untuk menjamin keberadaan dan kebebasan profesi ini, bukan untuk mengatur atau menentukan siapa yang “diakui”.

Tindakan PBHRI dalam membuat daftar tujuh organisasi “sah” merupakan tindakan yang melampaui kewenangan (ultra vires). PBHRI adalah lembaga administratif yang memiliki wewenang untuk mengesahkan badan hukum secara administratif, bukan untuk menentukan otoritas profesi advokat secara fungsional-profesional.

Kami memahami bahwa saat ini terdapat beberapa organisasi advokat yang ada di Indonesia, termasuk:

1. PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) dengan kepemimpinan dari Ketua Umum Harry Ponto, S.H., LL.M.
2. KNAI (Komite Nasional Advokat Indonesia)
3. AAI (Asosiasi Advokat Indonesia) dengan Ketua Umum Prof. Tjandra Sridjaja Pradjonggo
4. DPN INDONESIA (Dewan Pengacara Nasional Indonesia)

Keberagaman ini seharusnya dilihat sebagai kekayaan dalam dinamika profesi advokat di Indonesia, bukan sebagai alasan untuk intervensi oleh negara.

Oleh karena itu, kami menyerukan kepada semua pihak terkait untuk menghormati independensi profesi advokat dan untuk menahan diri dari tindakan-tindakan yang dapat dianggap sebagai campur tangan dalam urusan internal organisasi advokat. Kami juga mengajak seluruh advokat Indonesia untuk tetap bersatu dan menjaga integritas profesi kita demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.

Tags: Daeng Supri YantoDaftar Organisasi AdvokatOrganisasi Advokat yang Diakui
ADVERTISEMENT
Previous Post

HUT Ke-80 Brimob, Kapolda Sumsel Tekankan Profesionalisme dan Sinergi

Next Post

LMP dan Polrestabes Palembang Bergandengan Tangan Jaga Keamanan

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Wagub Cik Ujang Kukuhkan Pengurus Forsesdasi Sumsel Periode 2026–2029, Ini Pesan Yang Disampaikan 

Terpilih Kembali, M Hidayat Siap Perkuat Soliditas Perbasi Sumsel

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Pola Asuh Bagi Ibu dan Anak

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

Korembi Gelar Silatnas di Palembang, Kebersamaan Jadi Kekuatan untuk Bangsa

Datangkan Narasumber Untuk Membahas Strategi Tata Kelola GSMP, Ini Hal Yang Disampaikan

Kebakaran Lahan Meluas 3 Hektare di Karya Jaya, Babinsa dan Water Tank TNI AD Turun Padamkan Api

Dandim 0418/Palembang Hadiri Kuliah Iftitah Pangdam II/Sriwijaya di UIN Raden Fatah, Perkuat Sinergi TNI dan Kampus

Kodim 0418/Palembang Rehab Rumah Dinas Koramil 02 / Pakjo, Progres Pengerjaan Capai 45 Persen

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In