• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dinas Pendidikan Palembang Dorong Penyelesaian Damai, Mediasi P3K SDN 241 Masih Berproses

Reporter YN
7 November 2025
SDN 241 Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dinas Pendidikan Kota Palembang bersama Inspektorat Kota Palembang memfasilitasi mediasi antara seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) berinisial DF dan Kepala SDN 241 Palembang, terkait pembagian tugas di lingkungan sekolah.

Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (6/11/2025) itu dihadiri oleh kedua pihak bersangkutan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Amirul Insan, S.Pd, mengatakan, mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan yang sebelumnya beredar di media.

“Kami berkumpul di sini untuk merespons informasi yang beredar di media. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sudah memberikan penjelasan masing-masing,” ujar Amirul.

Ia menjelaskan, DF resmi diangkat sebagai pegawai P3K pada 27 Oktober 2025 dengan jabatan operator layanan operasional, yang memiliki tugas teknis dan administratif di sekolah. Sebelum diangkat sebagai P3K, DF sempat menjalankan tugas sebagai tenaga kebersihan.

“Setelah di-SK-kan sebagai P3K, tentu tugasnya menyesuaikan dengan jabatan barunya. Itu sudah disesuaikan dengan kompetensi dan kapasitas yang dimiliki,” kata Amirul.

Amirul menambahkan, pihak sekolah diharapkan dapat menyesuaikan penugasan pegawai baru sesuai jabatan yang diemban, disertai pembinaan agar pegawai dapat berkontribusi optimal.

“Dari hasil mediasi, disimpulkan memang terjadi miskomunikasi. Namun sekarang sudah ada kesepakatan. Ibu DF akan menjalankan tugasnya sesuai tupoksi sebagai operator,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SDN 241 Palembang, Nuraini, S.Pd, SD, M.Si, menegaskan bahwa permasalahan tersebut murni disebabkan oleh kesalahpahaman internal dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Semua sudah diselesaikan baik-baik. Kami sudah sepakat dan saling memahami,” ujarnya.

DF pun menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian permasalahan ini.

“Alhamdulillah, sekarang masalah ini sudah selesai. Saya berharap ke depan tugas yang diberikan sesuai dengan jabatan saya dan perlakuannya sama dengan pegawai lainnya,” tutur DF.

Dinas Pendidikan Kota Palembang berharap agar tidak ada lagi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan konflik di lingkungan sekolah. Ke depan, pembinaan dan koordinasi antarpegawai serta pimpinan akan diperkuat untuk menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif dan produktif.

Sebagai hasil mediasi, pihak kepegawaian Dinas Pendidikan dan Inspektorat merinci tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DF sebagai operator, antara lain:

  1. Melakukan entri data layanan.
  2. Melakukan verifikasi dan validasi hasil entri layanan.
  3. Mencetak hasil verifikasi dan validasi layanan.
  4. Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk maupun keluar sesuai prosedur.
  5. Mengelompokkan surat dan dokumen berdasarkan jenis dan sifatnya.
  6. Melakukan rekapitulasi dan pengarsipan data.
  7. Mendokumentasikan surat sesuai ketentuan yang berlaku.
  8. Mengetik surat yang diperintahkan oleh pimpinan.
  9. Memantau proses surat berdasarkan buku agenda unit kerja.
  10.  Membantu pelaksanaan kegiatan umum di sekolah.
  11. Melakukan pencatatan jadwal kegiatan.
  12. Menyelenggarakan kegiatan tata usaha secara umum.
  13. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara tertulis dan lisan kepada atasan.

Meski demikian, rincian tupoksi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari instansi berwenang, yakni BKPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang. Hingga kini, belum ada MoU baru yang diperlihatkan kepada awak media terkait penyesuaian jabatan dan tugas DF pasca mediasi.

Publik pun masih menanti keputusan final dari hasil mediasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya perbaikan juknis dan validasi formal dari pihak berwenang untuk memastikan kejelasan posisi dan tugas pegawai P3K di lingkungan sekolah.

Tags: Mediasi P3K SDN 241SDN 241 PalembangTugas Pegawai P3K
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemprov Sumsel Serahkan Bantuan untuk 1.812 Pelaku UMKM di 17 Kabupaten/Kota

Next Post

Brigjen Hisar Siallagan: BNNP Sumsel Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Siaran Olahraga, TVRI Diminta Jaga Konsistensi Rating Pasca Piala Dunia U-17

Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Gabungkan Kekuatan Dengan Federasi Sepak Bola 7 Indonesia; Siap Cetar Mendunia Lewat Keanggotaan IFA7

Ketua DPRD Sumsel dan DJP Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Lika Liku Kehidupan Chairul S Matdiah Menjadi Pengacara ada Dalam Bukunya Toga Hitam

Saat Tangan Emak-Emak dan Prajurit Bersatu Menghijaukan Desa

Ucapan Terima Kasih dari Pelemgadung, Jejak Hijau TMMD Tinggalkan Harapan

Buntut Polemik Penjurian, MPR RI Putuskan Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar Kalbar

Tegakkan Perpres 57/2023, Bupati H.M. Toha Tohet Instruksikan Perusahaan di Muba Wajib Lapor Loker melalui SIAPkerja

Peluh dan Tawa Menyatu di Lokasi TMMD Kodim Sragen

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking
Reporter lian
13 Mei 2026

LamanQu.Com - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In