• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

Reporter YN
3 Oktober 2025
Pengalihan IUP Ilegal
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, LamanQu.Com – Ketua Forum Aspirasi Dan Kepedulian Rakyat (Fakar) Lematang Laporkan PT Musi Prima Coal (MPC) ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan ilegal mining

Seperti yang disampaikan Aka Cholik Darlin, Rabu (01/10/2025), dirinya membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan PT MPC ke Bareskrim Polri.

“Memang benar kami telah melaporkan PT MPC ke Bareskrim Polri terkait dugaan melakukan ilegal mining atau penambang ilegal”, kata Aka Cholik Darlin

Dilanjutkannya, Laporan ini dilayangkan karena PT MPC diduga telah melakukan pengalihan izin pertambangan kepada pihak lain tanpa persetujuan dari menteri.

Dalam kesempatan ini Aka Cholik Darlin menyampaikan yang dimaksud ilegal bukan izin operasional, tetapi lebih tepatnya pengalihan izin pertambangan seperti yang dilakukan PT MPC dan ini melanggar undang-undang

“PT MPC diduga telah melakukan pengalihan Hak Izin Usaha Pertambangan (IUP) secara ilegal kepada PT GH EMM Indonesia berdasarkan Nota Kesepahaman dengan PT EMM, yang diduga melanggar Pasal 161 A UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ungkap Aka Cholik.

Selain melanggar undang-undang dan menimbulkan kerugian negara, Aka Cholik juga mengungkapkan konflik sosial

“Bahwa jika pengalihan IUP ilegal ini terbukti, maka bukan hanya negara yang akan mengalami kerugian finansial, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas di masyarakat,” beber Aka Cholik Darlin

Menutup pesannya, Aka Cholik Darlin mengungkapkan bahwa akan berkomitmen mengawal laporan tersebut.

“Tentu saja kami akan berkomitmen akan mengawal laporan tersebut, dan pastinya kami pun meminta keseriusan dan ketegasan pihak Kepolisian memproses laporan terkait dugaan pelanggaran PT. MPC,” tandas Aka Cholik Darlin Ketua Fakar Lematang.

Tags: Fakar LematangPengalihan IUP IlegalPT Musi Prima Coal
ADVERTISEMENT
Previous Post

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

Next Post

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

YN

Info Terkait

aksi unjuk rasa nasional

Aka Cholik Darlin: Keamanan Kabupaten PALI Lebih Utama Daripada Aksi Unjuk Rasa

4 September 2025
Fakar Lematang

Fakar Lematang Siap Jaga Sinergitas Bersama PT SLR Bangun Kabupaten Pali

4 Maret 2025

Berita Terbaru

Semangat Ramadhan, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Betonisasi Jalan Capai 1.194 Meter

Forum Jurnalis Berbagi Bagikan 200 Paket Takjil di Monpera

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ajak Perkuat Persatuan

Menjaga Nadi Kehidupan, Langkah Sang Komandan Kodim 0709/Kebumen Menyusuri Mata Air Harapan

Dari Deru Molen ke Derap Harapan: Prajurit dan Warga Menyatu di Jalur Beton Somagede

Peringati Hari LSM Sedunia, 50 Ormas dan LSM Sumsel Deklarasi Damai Dukung Polri Humanis

KUA Bukit Kecil Bersama Irmas Masjid Babul Ihsan Semarakan Ramadhan

Prana Putra Sohe: Aspirasi Masyarakat Sumsel Harus Dikawal Maksimal

Safari Ramadhan 1447 H Bersama Anggota Ditpolairud Polda Sumsel

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In