• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

Reporter YN
3 Oktober 2025
Pengalihan IUP Ilegal
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, LamanQu.Com – Ketua Forum Aspirasi Dan Kepedulian Rakyat (Fakar) Lematang Laporkan PT Musi Prima Coal (MPC) ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan ilegal mining

Seperti yang disampaikan Aka Cholik Darlin, Rabu (01/10/2025), dirinya membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan PT MPC ke Bareskrim Polri.

“Memang benar kami telah melaporkan PT MPC ke Bareskrim Polri terkait dugaan melakukan ilegal mining atau penambang ilegal”, kata Aka Cholik Darlin

Dilanjutkannya, Laporan ini dilayangkan karena PT MPC diduga telah melakukan pengalihan izin pertambangan kepada pihak lain tanpa persetujuan dari menteri.

Dalam kesempatan ini Aka Cholik Darlin menyampaikan yang dimaksud ilegal bukan izin operasional, tetapi lebih tepatnya pengalihan izin pertambangan seperti yang dilakukan PT MPC dan ini melanggar undang-undang

“PT MPC diduga telah melakukan pengalihan Hak Izin Usaha Pertambangan (IUP) secara ilegal kepada PT GH EMM Indonesia berdasarkan Nota Kesepahaman dengan PT EMM, yang diduga melanggar Pasal 161 A UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ungkap Aka Cholik.

Selain melanggar undang-undang dan menimbulkan kerugian negara, Aka Cholik juga mengungkapkan konflik sosial

“Bahwa jika pengalihan IUP ilegal ini terbukti, maka bukan hanya negara yang akan mengalami kerugian finansial, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas di masyarakat,” beber Aka Cholik Darlin

Menutup pesannya, Aka Cholik Darlin mengungkapkan bahwa akan berkomitmen mengawal laporan tersebut.

“Tentu saja kami akan berkomitmen akan mengawal laporan tersebut, dan pastinya kami pun meminta keseriusan dan ketegasan pihak Kepolisian memproses laporan terkait dugaan pelanggaran PT. MPC,” tandas Aka Cholik Darlin Ketua Fakar Lematang.

Tags: Fakar LematangPengalihan IUP IlegalPT Musi Prima Coal
ADVERTISEMENT
Previous Post

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

Next Post

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

YN

Info Terkait

aksi unjuk rasa nasional

Aka Cholik Darlin: Keamanan Kabupaten PALI Lebih Utama Daripada Aksi Unjuk Rasa

4 September 2025
Fakar Lematang

Fakar Lematang Siap Jaga Sinergitas Bersama PT SLR Bangun Kabupaten Pali

4 Maret 2025

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In