• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Maret 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Gugatan Warisan: Ibu Gugat Tiga Anak Kandung di PN Palembang, Masih Ada Peluang untuk Berdamai

Reporter YN
24 September 2025
Sidang Gugatan Warisan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Palembang kembali menggelar sidang perkara perdata nomor 134/Pdt.G/2025/PN Plg pada Rabu (24/9/2025). Sidang lanjutan ini menghadirkan dua orang saksi, yakni Selamet dan Tahe.

Perkara tersebut melibatkan Hilda Wilson Sunardi (77) selaku penggugat yang menggugat tiga dari empat anak kandungnya sendiri terkait pembagian harta warisan serta harta bersama peninggalan almarhum suaminya, William Sunardi.

Adapun pihak tergugat dalam perkara ini yaitu:

  • Tergugat I: Joyce Sunardi Widjaja
  • Tergugat II: Chris Sunardi
  • Tergugat III: Dina Sunardi Langit
  • Ketiganya merupakan anak kandung dari penggugat.

Kuasa hukum tergugat, Iswadi Idris, menjelaskan bahwa perkara ini sesungguhnya lebih kepada urusan internal keluarga. Menurutnya, gugatan perdata ini muncul karena adanya persoalan teknis hukum dalam pembagian harta warisan yang belum disepakati.

“Bu Hilda adalah salah satu ahli waris dari almarhum Bapak William Sunardi. Yang digugat pun anak-anak beliau sendiri, yang notabene juga ahli waris. Menurut kami, ini hanya soal teknis legalitas yang seharusnya bisa disepakati bersama,” ujarnya usai sidang.

Iswadi juga menambahkan bahwa gugatan yang diajukan penggugat berjudul perbuatan melawan hukum terkait harta warisan. Namun demikian, pihaknya menilai masih terbuka ruang untuk mediasi sebelum perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.

“Masih ada peluang untuk berdamai. Ini urusan keluarga, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan,” tambah kuasa hukum lainnya.

Sementara itu, Hilda Wilson Sunardi mengungkapkan, sidang ini menghadirkan saksi saksi. “Kita hadir mendengarkan keterangan saksi saksi disini. Dan sidang akan dilanjutkan kembali pekan depan,” katanya.

Dalam persidangan, suasana sempat terasa kaku lantaran hubungan antara penggugat dan tergugat terlihat renggang. Tergugat I, II, dan III yang merupakan anak kandung penggugat, tampak sama sekali tidak menyapa maupun mendekati ibunda mereka selama persidangan berlangsung. Bahkan, Joyce Sunardi Widjaja yang datang dari Jakarta bersama suaminya pun menunjukkan sikap serupa.

Pada saat saksi Tahe di tanya Pengacara Tergugat berapa jumlah alat berat di jawab tidak tau, adapun alat tersebut sudah di jual kebutuhan hidup penggugat juga bersama tergugat selama ini karna penggugat ibu rumah tangga tidak bekerja.

Penggugat hanya menuntut haknya saja sesuai hukum waris bukan mau menguasai punya hak para tergugat.

Sementara Pengacara Penggugat, Jhon Redo ketika ditanya perihal persidangan hanya berkomentar Maling Kundang, hal yg menggambarkan anak yang dzolim kepada ibu yang telah melahirkan dan mengasuh anak, tetapi kasih sayang ibunya dibalas kejahatan oleh anak.

Sidang lanjutan yang merupakan sidang kedelapan dijadwalkan kembali digelar pada Senin (29/9/2025) dengan menghadirkan saksi dari pihak penggugat, yakni Hilda Wilson Sunardi.

Tags: Gugatan PerdataPembagian Harta Warisan
ADVERTISEMENT
Previous Post

KONI Sumsel Sambut Baik Pencabutan Permenpora No. 14 Tahun 2024 oleh Kemenpora

Next Post

Gandeng BBPJN Sumsel Untuk Pelaksanaan Musda Nanti, Berikut Beberapa Hal yang Disampaikan

YN

Info Terkait

Kasasi JPU Kejati Sumsel

Kasasi JPU Kejati Sumsel Inisial M Ditolak Mahkamah Agung RI, Maka Enny Indrianny Dibebaskan

11 Mei 2023

Berita Terbaru

Tekanan Publik Menguat, Puluhan Aktivis Desak Penahanan Tersangka Penganiayaan

Sejauh Ini Kuota Minyak Masih Aman, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Polda Sumsel Rilis Peta Mudik Sumatera: 143 Truk ODOL Ditertibkan, Jalintim Jadi Titik Tekanan Utama

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tutup Rangkaian Safari Ramadan, Salurkan Dukungan untuk Masjid di Sekitar Wilayah Operasional

Kapolda Sumsel Bersama Gubernur dan Pangdam Konsolidasikan Pengamanan Lebaran

Ramadhan Penuh Berkah, Ditpolairud Polda Sumsel Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat di Masjid Babul Ihsan

Dukung Program Akselerasi Kementerian, Rutan Kelas I Palembang Siapkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Gandeng DPR RI, BPJS Kesehatan Palembang Edukasi Warga Pemulutan Ulu tentang Layanan Program JKN

BPKAD Sumsel Tegaskan Lahan yang Dipolemikkan Aset Pemprov, Siapkan Langkah Hukum

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In