Inspektorat Bongkar Dugaan Pungli Kabid Satpol PP Palembang, Massa Geruduk Polda Sumsel Tuntut Proses Hukum

News, Sumsel
dugaan pungli , Unsur Pidana

Palembang, LamanQu.Com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada tubuh Satpol PP Palembang memasuki babak baru, massa aksi dari berbagai sektor seperti pedagang, mahasiswa, pemuda, dan penggiat politik yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Palembang (JAMPANG) yang kali ini mendatangi Markas Polda Sumsel, Selasa (19/8/2025).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak Kepala Bidang Penegakan Perda (Tibum) Satpol PP Kota Palembang yang diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) berkedok “pengamanan.”

Dugaan itu bukan tanpa dasar. Dalam laporan audit resmi Inspektorat Kota Palembang, Kepala Inspektorat, Jamiah Haryanti, SH., MH., menegaskan bahwa oknum Kabid Tibum tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan praktik pungli.

“Hasil audit kami sudah jelas, ada unsur pidana dalam perbuatan oknum tersebut,” ungkap Jamiah.

Koordinator aksi, Jaklin menilai langkah turun ke jalan merupakan bentuk dukungan moril sekaligus desakan kepada aparat agar tidak tinggal diam.

“Tuntutan aksi kami jelas, bahwa pungutan liar adalah tindakan melawan hukum dan tidak bisa dibenarkan oleh negara mana pun. Masyarakat seharusnya dilindungi, bukan justru dibebani oleh ulah oknum pejabat,” ujar Jaklin.

Lebih lanjut Jeklin mendesak pihak APH segera menindaklanjuti laporan hasil audit inspektorat segera ditindaklanjuti.

“Kami mendesak agar hasil audit inspektorat segera ditindaklanjuti, karena jelas memuat unsur pidana sesuai amanah UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelaku pungli bisa dijerat dengan hukuman penjara dan denda,” tegasnya.

Massa aksi dari Jaringan Masyarakat Peduli Palembang (JAMPANG) melakukan aksi masa di Kantor Walikota, Rabu (13/8/2025). Dok. (c) SWARAID

Sementara itu, perwakilan Polda Sumsel melalui Panit Tipikor, IPDA Yonhi, menyambut massa aksi dengan sikap terbuka. Ia berjanji pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih karena aksi ini berjalan tertib dan damai. Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat Palembang untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya.

Massa Jaringan Masyarakat Peduli Palembang (JAMPANG) menegaskan tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas. Mereka berkomitmen melakukan pengawalan penuh hingga oknum Kabid Tibum Satpol PP Kota Palembang ditetapkan sebagai tersangka.