• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Inspektorat Bongkar Dugaan Pungli Kabid Satpol PP Palembang, Massa Geruduk Polda Sumsel Tuntut Proses Hukum

Reporter YN
19 Agustus 2025
Dugaan Pungli Kabid Satpol PP
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada tubuh Satpol PP Palembang memasuki babak baru, massa aksi dari berbagai sektor seperti pedagang, mahasiswa, pemuda, dan penggiat politik yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Palembang (JAMPANG) yang kali ini mendatangi Markas Polda Sumsel, Selasa (19/8/2025).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak Kepala Bidang Penegakan Perda (Tibum) Satpol PP Kota Palembang yang diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) berkedok “pengamanan.”

Dugaan itu bukan tanpa dasar. Dalam laporan audit resmi Inspektorat Kota Palembang, Kepala Inspektorat, Jamiah Haryanti, SH., MH., menegaskan bahwa oknum Kabid Tibum tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan praktik pungli.

“Hasil audit kami sudah jelas, ada unsur pidana dalam perbuatan oknum tersebut,” ungkap Jamiah.

Koordinator aksi, Jaklin menilai langkah turun ke jalan merupakan bentuk dukungan moril sekaligus desakan kepada aparat agar tidak tinggal diam.

“Tuntutan aksi kami jelas, bahwa pungutan liar adalah tindakan melawan hukum dan tidak bisa dibenarkan oleh negara mana pun. Masyarakat seharusnya dilindungi, bukan justru dibebani oleh ulah oknum pejabat,” ujar Jaklin.

Lebih lanjut Jeklin mendesak pihak APH segera menindaklanjuti laporan hasil audit inspektorat segera ditindaklanjuti.

“Kami mendesak agar hasil audit inspektorat segera ditindaklanjuti, karena jelas memuat unsur pidana sesuai amanah UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelaku pungli bisa dijerat dengan hukuman penjara dan denda,” tegasnya.

Massa aksi dari Jaringan Masyarakat Peduli Palembang (JAMPANG) melakukan aksi masa di Kantor Walikota, Rabu (13/8/2025). Dok. (c) SWARAID

Sementara itu, perwakilan Polda Sumsel melalui Panit Tipikor, IPDA Yonhi, menyambut massa aksi dengan sikap terbuka. Ia berjanji pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih karena aksi ini berjalan tertib dan damai. Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat Palembang untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya.

Massa Jaringan Masyarakat Peduli Palembang (JAMPANG) menegaskan tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas. Mereka berkomitmen melakukan pengawalan penuh hingga oknum Kabid Tibum Satpol PP Kota Palembang ditetapkan sebagai tersangka.

Tags: dugaan pungliUnsur Pidana
ADVERTISEMENT
Previous Post

KAI Divre III Palembang Angkut 11.629 Penumpang Selama Libur Peringatan ke-80 Kemerdekaan RI

Next Post

DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna ke VI Masa Persidangan III dalam Pengambilan Keputusan

YN

Info Terkait

pungli di sekolah

DPRD Kota Palembang Minta Disdik Palembang Tindaklanjuti Dugaan Pungli

10 Mei 2025
Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Ungkap Pungli Penerima Bantuan UMKM di Kabupaten Bandung

Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Ungkap Pungli Penerima Bantuan UMKM di Kabupaten Bandung

12 Februari 2021

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In